Musisi Rayen Pono memberikan reaksi terkait permohonan maaf Ahmad Dhani di hadapan awak media, usai pentolan grup Dewa 19 tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani telah terbukti bersalah melanggar kode etik terkait ucapan seksisnya menghina marga Pono.
Sayangnya, permintaan maaf Ahmad Dhani tak diterima oleh Rayen Pono. Musisi 42 tahun tersebut merasa Dhani, sapaannya bukan meminta maaf padanya melainkan hanya melaksanakan perintah MKD.
"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ucapnya menyambung.
Menurut Rayen Pono, permintaan Ahmad Dhani tidak terdengar tulus melainkan hanya karena dia merasa terpojok oleh sanksi yang diberikan MKD.
Rayen melihat gelagat Dhani yang sama sekali tak merasa bersalah usai menghina marga keluarga besarnya.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.
"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," tambahnya.
Di sisi lain, sebelumnya Rayen Pono juga mengatakan dirinya masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya.
"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.
"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," lanjut dia.
Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Tapi berita baiknya, putusan MKD ini yang menyatalan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik ini bisa menjadi rujukan, menjadi referensi yang kuat untuk proses hukum yang lagi berjalan," ucap Rayen.
"Proses hukum kan lagi bergulir nih, nah putusan MKD ini sangat menjadi rujukan, itu aja sih positif yang bisa saya ambil ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama 'Rayen Porno' di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Namun begitu, Ahmad Dhani akhirnya sudah meminta maaf kepada Rayen Pono di hadapan media, sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam sanksi yang didapatkannya dalam sidang MKD.
Sumber: suara
Foto: MAAF DITOLAK – Rayen Pono menegaskan dirinya tidak menerima permintaan maaf Ahmad Dhani yang disampaikan melalui media usai sidang etik di MKD DPR. Ia memilih untuk langsung melaporkan Ahmad Dhani ke polisi/Tribunnews/Kolase
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi, Petrus Selestinus: Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum
Prabowo Sebut Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates: Uji Cobanya ke Pejabat Kan Pak?
Oknum Polisi Tampar dan Tendang Pengendara di Tengah Jalan, Warga Murka
Pakistan Tembak Jatuh Belasan Drone India Buatan Israel