murianetwork.com - Bambang Wuryanto yang dikenal dengan nama Bambang Pacul seorang politikus yang tidak hanya aktif di panggung politik, tetapi juga menjadi suara kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui akun Instagram tawon_rimba, Bambang Pacul mengangkat isu yang tengah hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataannya, Bambang Pacul membagikan pemikirannya terkait Undang-Undang Perampasan Aset yang dimaksudkan untuk memberikan negara memiliki kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Politik dan Teknologi: Bagaimana Medsos Memengaruhi Opini Politik Remaja
"Undang-undang perampasan aset didalam pikiran saya waktu itu, satu belum masuk ke DPR," ujarnya.
"Yang kedua, undang-undang perampasan aset ini akan merubah kehidupan anak bangsa," tambahnya.
Artikel Terkait
Kekerasan Narsistik dalam Pernikahan: 10 Tanda, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Gelar Pahlawan Nasional 2025 Diberikan ke Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan Lainnya oleh Prabowo
Polisi Selamatkan 2 Anak di Bawah Umur yang Dibuang di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono
Sultan Zainal Abidin Syah Dikukuhkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Profil dan Jasanya