Wahyu juga mengaku telah menerima uang suap Rp150 juta terkait permohonan PAW calon anggota legislatif terpilih Dapil Sumsel I periode 2019–2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Uang itu ia terima dari anggota Bawaslu periode 2008–2012 Agustiani Tio Fridelina.
"Saya terima di Pejaten Village pada 15 Desember 2019," jelas Wahyu.
Selain Wahyu, tim JPU KPK juga menghadirkan mantan Ketua KPU, Arief Budiman sebagai saksi. Sementara satu saksi lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina tidak hadir.
Sumber: rmol
Foto: Wahyu Setiawan dan Arief Budiman dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Viral! Lurah di Medan Didorong Massa hingga Jatuh ke Parit, Ini Kronologinya
Mikrofon Terbuka Bocorkan Obrolan Rahasia Prabowo dengan Trump, Isinya Bikin Heboh!
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik