Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.
"Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," tukasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai
Dentuman Kembali di Aleppo, 22 Nyawa Melayang dalam Bentrokan
Gaji Dua Digit: Simbol Prestasi atau Jerat Kecemasan?