Di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan adanya kejadian begal.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menambahkan bahwa pihaknya berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai AB dan laporan yang dilaporkannya.
Polisi mencurigai adanya laporan palsu.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AB sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi tindakannya.
Ia mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, yang bernama R.
"Sepeda motor itu dijual tanpa sepengetahuan saudaranya," kata Didi.
Akibat perbuatannya, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral