Di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan adanya kejadian begal.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menambahkan bahwa pihaknya berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai AB dan laporan yang dilaporkannya.
Polisi mencurigai adanya laporan palsu.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AB sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi tindakannya.
Ia mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, yang bernama R.
"Sepeda motor itu dijual tanpa sepengetahuan saudaranya," kata Didi.
Akibat perbuatannya, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ra Huda Murka! Permintaan Maaf Trans7 Ditolak Mentah-mentah oleh Kiai dan Santri
Kiai Terima Amplop & Santri Ngesot Tuai Kecaman, Benarkah Melecehkan Islam?
Setahun Pemerintahan Prabowo, Syahganda: Kalau Saya Sapu Bersih Langsung Orang-Orang Jokowi
Utang Rp118 T & Kerugian Triliunan, Bom Waktu Whoosh yang Harus Ditanggung Jokowi