Di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan adanya kejadian begal.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menambahkan bahwa pihaknya berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai AB dan laporan yang dilaporkannya.
Polisi mencurigai adanya laporan palsu.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AB sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi tindakannya.
Ia mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, yang bernama R.
"Sepeda motor itu dijual tanpa sepengetahuan saudaranya," kata Didi.
Akibat perbuatannya, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ribuan Ekstasi di Jakarta-Bekasi
Jenazah Capt Andy Tiba di Tigaraksa, Keluarga Siap Beri Penghormatan Terakhir
DPR Dapat Awasi Hakim dan Jaksa, Lalu Siapa yang Mengawasi DPR?
Bima Arya Tinjau Longsor Cisarua, Janjikan Hunian Sementara untuk Korban