MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial AB (23) mengunjungi Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari.
Ia mengaku menjadi korban begal setelah sepeda motornya dirampas oleh kawanan pelaku.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa AB datang dengan wajah kalut dan menceritakan bahwa ia dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu.
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Setu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian (TKP).
Namun, mereka menemukan kejanggalan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan," kata Usep.
Artikel Terkait
Tragedi di Gunung Tidar: Pohon Tumbang Tewaskan Peziarah, Empat Lainnya Terluka
Tanah Longsor Tewaskan 10 Jiwa, 82 Warga Pasirlangu Masih Hilang
Ayah di Magelang Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun, Dalih Kerasukan Jadi Modus
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ribuan Ekstasi di Jakarta-Bekasi