MURIANETWORK.COM - Seorang pemuda berinisial AB (23) mengunjungi Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari.
Ia mengaku menjadi korban begal setelah sepeda motornya dirampas oleh kawanan pelaku.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa AB datang dengan wajah kalut dan menceritakan bahwa ia dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu.
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Setu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian (TKP).
Namun, mereka menemukan kejanggalan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan," kata Usep.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ribuan Ekstasi di Jakarta-Bekasi
Jenazah Capt Andy Tiba di Tigaraksa, Keluarga Siap Beri Penghormatan Terakhir
DPR Dapat Awasi Hakim dan Jaksa, Lalu Siapa yang Mengawasi DPR?
Bima Arya Tinjau Longsor Cisarua, Janjikan Hunian Sementara untuk Korban