MURIANETWORK.COM - Penyerangan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara oleh warga, Senin (17/3/2025) malam, diduga dipicu insiden seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni yang akhiri hidup.
Kuat dugaan dia mengakhiri hidup karena mengalami stres berat, depresi usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Rizkil Watoni disangka mencuri HP milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.
Terkait hal ini, Nasruddin, ayah Rizkil Watoni mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya.
Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya.
Ada Surat Perjanjian Damai
Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.
Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum Rizkil Watoni) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.
Oknum Polisi Takut-takuti Rizkil Watoni
Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Sebelum kejadian, kata Nasruddin, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin.
Klarifikasi di Facebook
Dari penelurusan Tribun Lombok, Rizkil Watoni, pada tanggal 8 Maret 2025, sempat memberikan klarifikasi lewat akun facebooknya.
"Salah kira ku we. Lillah demi Allah kenang ku hpng ku."
Status ini dia buat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencurian HP yang dituduhkan kepada dirinya. Melalui media sosial dia berusaha memberikan penjelasan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak Usulan Mediasi Kasus Ijazah Palsu dengan Jokowi
Lima Turis China Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bali, Rem Blong Diduga Jadi Pemicu
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi