Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata berat isi tabung liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram di lapangan sering kali tidak mencapai standar, hanya berkisar antara 2,5 hingga 2,7 kilogram. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi ke pangkalan Elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, Kamis 13 Maret 2025.
Bahlil mengungkapkan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pengoplosan atau pengurangan isi tabung LPG bersubsidi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai volume seharusnya.
"Tadi saya melakukan kunjungan di SPBE agar berat atau jumlah LPG 3 Kg dalam galon atau tangkinya betul-betul terjamin. Kita tahu bahwa rata-rata itu biasanya cuma 2,5 hingga 2,7 Kg, ini kita tidak mau lagi (terjadi). Kita pastikan harus mencapai 3 Kg," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis Kamis, 13 Maret 2025.
Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) akan meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi LPG 3 Kg, termasuk memastikan setiap tabung memiliki isi sesuai standar. Pemerintah juga sedang menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung sebelum distribusi guna mencegah praktik curang seperti pengurangan isi tabung atau pengoplosan.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?