Seorang wanita di Palembang, Jayanti (29), mengalami kerugian besar setelah menjadi korban penipuan oleh pria asing berkewarganegaraan Cina yang dikenalnya melalui Instagram.
Tak hanya kehilangan uang Rp 7,8 miliar, video pribadinya juga disebarluaskan oleh pelaku.
Jayanti telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Februari 2025.
Didampingi kuasa hukumnya, Hengki SH MH, ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial.
Pelaku yang menggunakan akun Instagram bernama "EVAN" awalnya menawarkan investasi Boyner Asia dengan iming-iming keuntungan 5-15 persen. Dalam dua bulan, Jayanti mentransfer uang ke 37 rekening berbeda yang semuanya berada di Indonesia.
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkeliaran? Ini Tantangan Terberat Prabowo di Tahun Pertama!
Prabowo Disebut Tak Semanis Jokowi, Benarkah Popularitasnya Lebih Tulus?
DPR Sindir Babe Haikal: Ancam Legalkan Produk Non-Halal, Kebijakan Ngawur atau Langkah Berani?
BRIN Ungkap Cadangan Air di IKN Cuma 0,5%, Masih Yakin Pindah Ibu Kota?