Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa surat keputusan (SK) terkait sanksi sudah ditetapkan pada hari yang sama.
Namun, SK ini bersifat individual dan akan disampaikan kepada masing-masing pihak terkait.
"SK ini bersifat individual dan akan disampaikan secara terpisah kepada setiap orang yang terlibat. Karena sifatnya pribadi, kami tidak bisa merinci lebih lanjut poin-poin dari pembinaan yang diterima setiap individu," kata Arie.
Meskipun begitu, Heri menegaskan bahwa keputusan yang telah diambil bersifat final dan berharap kasus ini tidak akan menimbulkan kontroversi lebih lanjut di masyarakat.
"Keputusan ini sudah final dan kami berharap tidak ada kontroversi yang muncul di masyarakat," pungkas Heri.
Dengan keputusan ini, pihak UI berharap semua pihak yang terlibat dapat belajar dan menjaga integritas dalam dunia akademik.
Sumber: disway
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespon soal putusan sanksi Universitas Indonesia terkait dugaan pelanggaran disertasinya. --Anisha Aprilia
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!