MURIANETWORK.COM - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Propam Mabes Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Henry N Chandra, mengungkapkan informasi tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 4 April 2025.
"Saat ini, AKBP Fajar masih dalam pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," jelas Kombes Henry.
Lebih lanjut, Kombes Henry menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," tambahnya.
Kombes Henry menegaskan bahwa Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemeriksaan.
"Polri akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Artikel Terkait
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri