Presiden ke-7 Joko Widodo dan istrinya, Iriana Jokowi "ditangkap" dan diantarkan emak-emak kepada KPK untuk segera diadili terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu merupakan aksi teatrikal Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Puluhan orang yang mayoritas merupakan emak-emak ini menggelar demo dengan tema "Adili Jokowi". Untuk mendukung aksinya itu, massa sudah menyiapkan 2 orang yang mengenakan topeng wajah Jokowi dan Iriana.
Bahkan, sosok yang seolah-olah Jokowi itu menggunakan rompi warna oranye bertuliskan tahanan. Mereka pun diantarkan emak-emak untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun demikian, aparat kepolisian menghalau mereka yang hendak masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka tidak diperkenankan masuk dan menggelar teatrikal penyerahan "Jokowi dan Iriana" kepada KPK. Massa pun terus menyampaikan protesnya karena tidak diperkenankan masuk.
Aksi ini dikawal puluhan anggota Kepolisian. Terlihat pula anggota Brimob juga disiagakan untuk mengawal berlangsungnya demo.
Sumber: rmol
Foto: "Jokowi dan Iriana" berompi oranye bertuliskan tahanan diantar emak-emak ke KPK di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025/RMOL
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek