Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, hingga kini belum terlihat di Indonesia sejak berakhirnya pemerintahan sebelumnya.
Ia diduga menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana haji, yang menyeret namanya dalam kontroversi besar.
Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH), H. Mohamad Ismail SH MH mengungkapkan bahwa Yaqut beberapa kali tidak menghadiri panggilan dari DPR RI.
"Bahkan, dalam rapat dengar pendapat yang hanya dihadiri oleh staf Kementerian Agama, dugaan keterlibatan Yaqut dalam kasus ini semakin menguat," ucapnya.
"Absennya Yaqut dalam rapat tersebut semakin menegaskan indikasi keterlibatannya, sehingga ia diduga memilih melarikan diri ke luar negeri," ujar Ismail dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 disebut sebagai yang terburuk dalam sejarah. Banyak jamaah mengalami kesulitan besar, seperti tidak mendapatkan tenda, makanan, hingga kamar hotel.
Bahkan, terdapat laporan bahwa sejumlah jamaah meninggal dunia akibat ketidakberesan penyelenggaraan haji.
H. Mohamad Ismail menduga adanya praktik korupsi besar-besaran, di mana jatah haji reguler yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah yang telah menabung bertahun tahun, dijual kepada peminat baru dengan harga tinggi.
Artikel Terkait
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?
Raja Juli Bocorkan Inisial R yang Akan Gabung ke PSI, Siapa Dia?
Korban Jiwa Berjatuhan: Ledakan Misterius Guncang Pabrik Bom di AS