Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima pemain dari dua klub papan atas, Persija Jakarta dan Persib Bandung, menyusul insiden panas yang mewarnai laga pekan ke-32 Super League 2025/2026. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, pada 10 Mei 2026 itu berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Persib, namun meninggalkan rangkaian pelanggaran yang harus diselesaikan melalui jalur sidang disiplin.
Dari kubu Persib Bandung, dua nama menerima hukuman. Gelandang Marc Klok ditegur keras karena terbukti melakukan ajakan kepada kelompok suporter Bobotoh untuk hadir langsung ke Samarinda memberikan dukungan. Komdis PSSI menyatakan bahwa ajakan tersebut dinilai melanggar aturan setelah adanya laporan resmi dari kelompok suporter lawan, The Jakmania. “Marc Klok mendapatkan teguran keras karena adanya laporan dari The Jakmania yang menilai ajakan tersebut tidak sesuai aturan,” demikian pernyataan resmi Komdis PSSI.
Selain Klok, rekan setimnya, Beckham Putra Nugraha, juga tidak luput dari sanksi. Pemain muda ini dianggap melakukan selebrasi berlebihan setelah gol kemenangan Persib, sebuah aksi yang langsung memicu reaksi negatif dari para pemain Persija. Komdis menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sportivitas. “Selebrasi Beckham Putra yang berlebihan memang memancing reaksi dari tim lawan sehingga Komdis memberikan teguran keras sebagai peringatan,” jelas pihak Komdis dalam putusannya.
Di sisi lain, tiga pemain Persija Jakarta juga mendapatkan hukuman serupa. Carlos Eduardo Soares Mota, Rizky Ridho Ramadhani, dan Witan Sulaeman dinyatakan terbukti ikut berpartisipasi dalam keributan yang terjadi di akhir pertandingan. Ketiganya pun dijatuhi sanksi teguran keras atas keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
Sementara itu, hukuman tidak hanya berhenti pada pemain. Persib Bandung sebagai sebuah tim juga dikenakan sanksi tambahan yang bersifat materiil. Keputusan ini diambil setelah Komdis menemukan bukti adanya perusakan fasilitas stadion, berupa kursi plastik, yang dilakukan oleh para pemain Persib usai pertandingan. Akibatnya, manajemen klub diwajibkan untuk mengganti seluruh kerugian yang timbul.
“Tim Persib Bandung dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran keras atas tindakan perusakan fasilitas stadion,” kata Komdis PSSI dalam keputusan sidangnya pada 14 Mei 2026. Meskipun hukuman yang dijatuhkan dinilai tidak terlalu berat, Komdis berharap keputusan ini dapat menjadi efek jera dan pelajaran berharga bagi seluruh elemen sepak bola nasional. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga sportivitas dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Pungutan di Selat Hormuz Biaya Jasa Navigasi, Bukan Tol
Calon Haji Asal Karawang Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung
Investigasi Bareskrim dan PLN: Tak Ada Indikasi Sabotase di Balik Blackout Sumatera
AS dan Iran Sepakat Buka Selat Hormuz dalam 30 Hari, Gencatan Senjata Diperpanjang