Boyamin MAKI: KPK Bisa Lakukan Mekanisme Penangkapan Setya Novanto Terhadap Hasto

- Senin, 17 Februari 2025 | 20:35 WIB
Boyamin MAKI: KPK Bisa Lakukan Mekanisme Penangkapan Setya Novanto Terhadap Hasto

Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.


“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).


Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.


“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.


Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.


Sumber: suara

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Net


Halaman:

Komentar