Kemensos Lakukan Asesmen Anak yang Kecanduan Bau Bensin di Sukabumi

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:00 WIB
Kemensos Lakukan Asesmen Anak yang Kecanduan Bau Bensin di Sukabumi

Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat, melakukan asesmen dan pendampingan terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial H yang memiliki kebiasaan membuka tangki sepeda motor warga untuk mencium bau bahan bakar minyak (BBM). Kunjungan lanjutan dilakukan pada 8 Juli 2026 untuk memantau perkembangan kondisi H sekaligus mengevaluasi intervensi yang telah diberikan sebelumnya.

Kepala Sentra Phalamartha, Febraldi, menegaskan komitmen Kementerian Sosial dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak. “Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya. Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen, H termasuk anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal pada 2025, ia kini diasuh oleh kakak kandungnya. Di tengah keterbatasan ekonomi, pengasuhan dilakukan semaksimal mungkin, meski pengawasan belum optimal karena kondisi pekerjaan keluarga. H juga belum menguasai bahasa isyarat, sehingga kesulitan menyampaikan kebutuhan maupun emosinya. Saat ini ia telah bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan mengikuti pembelajaran secara rutin.

Hasil asesmen menunjukkan perkembangan positif sejak H bersekolah di SLB. Perilaku mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, dan meludah sembarangan telah berkurang signifikan. Namun, kebiasaan mencium bau BBM masih muncul dan memerlukan pendampingan berkelanjutan karena berpotensi membahayakan keselamatan anak. Selain itu, H masih menjalani pengobatan rutin oleh psikiater melalui rawat jalan serta penanganan lanjutan oleh dokter spesialis THT sesuai rujukan medis.

Kakak H yang menjadi walinya mengaku menghadapi tantangan dalam merawat adiknya karena keterbatasan kemampuan keluarga. Kementerian Sosial akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, dan keluarga untuk menyusun intervensi komprehensif. Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar penentuan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat. Apabila perilaku berisiko masih berulang dan keselamatan anak belum terjamin melalui pengasuhan berbasis keluarga, Kementerian Sosial akan mempertimbangkan rujukan ke sentra rehabilitasi yang ramah anak dan memiliki kapasitas memberikan layanan bagi anak penyandang disabilitas pendengaran dan bicara. Langkah ini diharapkan mendukung pemulihan, pengembangan kemampuan komunikasi, pembinaan perilaku, serta penguatan fungsi sosial anak dengan tetap melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags