Kepentingan politik dan bisnis batu bara menjadi hambatan terbesar dalam percepatan transisi energi di Indonesia. Pengacara Publik LBH Jakarta Daniel Winarta menyebut sektor energi merupakan ruang ekonomi yang sangat besar sehingga sarat konflik kepentingan.
“Persoalannya bukan lagi soal teknologi atau biaya, tetapi political will,” katanya dalam podcast YLBHI yang tayang Senin (6/7/2026).
Menurut Daniel, berbagai komitmen pemerintah mengenai penghentian PLTU batu bara tidak tercermin dalam dokumen perencanaan resmi seperti RUPTL maupun RUKN. Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry menambahkan, pemerintah justru masih memilih sumber energi yang mahal, berisiko tinggi, dan dikuasai segelintir pelaku usaha.
“Kita terus mempertahankan sistem yang membuka ruang rente, sementara energi terbarukan yang lebih murah justru dihambat,” ujarnya.
Keduanya menilai transisi menuju energi bersih hanya dapat terwujud apabila pemerintah berani melepaskan ketergantungan terhadap kepentingan industri batu bara dan membuka partisipasi publik dalam perencanaan energi nasional.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Picu Blackout Sumatera
Merantau Demi Sepak Bola, Fadilla Ingin Angkat Derajat Orang Tua
Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout Sumatera, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun
Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout di Sejumlah Wilayah