Seorang dosen seni dihadapkan pada pertanyaan yang mengusik: kapan terakhir kali ia benar-benar menjadi seniman? Bukan karena berhenti mencintai musik atau kehilangan ide, melainkan karena kesibukan administratif dan akademik perlahan menggeser praktik artistik. Semakin banyak gagasan yang ingin diwujudkan, semakin sedikit waktu yang tersedia untuk mewujudkannya.
Hari-harinya diisi dengan mengajar, membimbing mahasiswa, menyusun perangkat pembelajaran, menyiapkan Beban Kerja Dosen (BKD), melakukan penelitian, menyelesaikan administrasi akademik, dan memenuhi indikator kinerja institusi. Semua itu penting dan merupakan bagian dari tanggung jawab profesi. Namun, di tengah rutinitas itu, muncul kecemasan: jangan-jangan ia perlahan kehilangan sumber yang membuatnya layak menjadi dosen seni.
Pemerintah telah melangkah maju melalui Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang memberi ruang lebih adil bagi karya seni dalam pengembangan karier dosen. Kebijakan ini disambut baik karena menunjukkan pengakuan negara terhadap praktik artistik sebagai bagian dari kerja akademik. Namun, kegembiraan itu tidak bertahan lama. Yang berubah baru regulasi, sementara cara pandang terhadap kerja akademik belum tentu ikut berubah.
Selama ini, dunia akademik akrab dengan berbagai ukuran: jumlah publikasi, angka kredit, BKD, indikator kinerja, akreditasi, dan target kelembagaan. Ukuran-ukuran itu diperlukan agar universitas tetap akuntabel. Yang mengganggu adalah ketika ukuran perlahan menggantikan tujuan. Kita menjadi sangat cermat menghitung luaran, tetapi semakin jarang membicarakan bagaimana luaran itu lahir.
Kesadaran itu muncul ketika seorang etnomusikolog meneliti musik tradisi di Kepulauan Banyak. Berbulan-bulan ia tinggal, mendengar, merekam, berdialog dengan pelaku budaya, dan memahami bagaimana musik hidup dalam keseharian masyarakat. Di sana ia belajar bahwa pengetahuan tidak muncul ketika laporan penelitian selesai ditulis. Pengetahuan tumbuh jauh sebelumnya, ketika ia bersedia mendengar lebih banyak daripada berbicara.
Pengalaman itu kemudian dibawa kembali ke ruang kuliah. Mahasiswa mungkin melihatnya sebagai materi pembelajaran. Bagi dosen, itu adalah pengetahuan yang lahir dari praktik.
Pengalaman serupa tidak hanya milik dosen seni. Dosen kedokteran belajar dari praktik klinik. Dosen teknik belajar ketika rancangan yang tampak sempurna di atas kertas berhadapan dengan kenyataan di lapangan. Guru belajar dari dinamika kelas yang tidak pernah sama. Arsitek, desainer, pekerja sosial, dan banyak profesi lain mengalami hal serupa. Pengetahuan profesional tumbuh ketika teori bertemu pengalaman, lalu direfleksikan secara kritis.
Seni hanya membuat proses itu tampak lebih jelas. Sebuah pertunjukan mungkin berlangsung satu jam, tetapi lahir dari berbulan-bulan latihan, percobaan, kegagalan, revisi, dan pencarian. Penonton menyaksikan hasil akhirnya, sementara proses panjang yang membentuk cara berpikir seorang seniman jarang terlihat.
Hal yang sama terjadi di perguruan tinggi. Artikel ilmiah, prototipe, desain, pertunjukan, atau inovasi tidak pernah lahir begitu saja. Selalu ada proses intelektual yang panjang di belakangnya. Sayangnya, proses itulah yang sering paling sulit dikenali ketika kita terlalu sibuk menghitung hasil.
Sebagai etnomusikolog, keyakinan bahwa kebudayaan hanya akan tetap hidup jika terus dipraktikkan berlaku pula bagi dosen seni. Kepakaran tidak hanya dipelihara melalui membaca dan menulis, tetapi juga melalui latihan berulang, dialog dengan masyarakat, eksperimen artistik, kolaborasi, dan keberanian gagal untuk mencoba lagi. Semua itu membentuk pengetahuan, meskipun tidak selalu mudah diterjemahkan menjadi angka.
Tugas dosen seni bukan memilih antara menjadi akademisi atau seniman. Keduanya saling menghidupi. Praktik artistik memberi napas pada pengajaran dan penelitian. Sebaliknya, refleksi akademik membuat praktik tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat dipelajari, dikritisi, dan diwariskan.
Arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia mulai bergerak ke sana. Pengakuan terhadap karya seni merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Tantangan berikutnya bukan sekadar menyempurnakan regulasi, melainkan membangun budaya akademik yang menghargai keragaman cara pengetahuan lahir.
Bukan perlakuan khusus yang diminta. Hanya harapan agar kita tidak kehilangan sesuatu yang menjadi sumber seluruh pekerjaan itu: praktik yang terus hidup. Sebab mahasiswa tidak hanya belajar dari materi kuliah, tetapi juga dari cara dosennya mendengar, berlatih, gagal, mencoba lagi, lalu berkarya. Barangkali itulah hal yang paling sulit diukur di perguruan tinggi. Tetapi justru di situlah api seorang dosen seni harus terus dijaga.