Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap karena Selundupkan 5 Kg Sabu di Bakauheni

- Minggu, 05 Juli 2026 | 18:54 WIB
Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap karena Selundupkan 5 Kg Sabu di Bakauheni

Polda Lampung membongkar jaringan penyelundupan narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum. Seorang anggota Brimob berinisial HB dan prajurit TNI Angkatan Laut berinisial DK ditangkap dalam kasus penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, selain dua aparat tersebut, penyidik juga mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat. "Berdasarkan hasil penyelidikan, HS berperan sebagai pemilik narkotika, HR ikut menjemput barang dari Medan, HB yang merupakan oknum anggota Brimob diduga membantu proses pelolosan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta, sedangkan DK, prajurit aktif TNI AL, diduga membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal," kata Yuni dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Penanganan perkara terhadap dua tersangka sipil dan oknum Brimob dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Sementara itu, oknum prajurit TNI AL diserahkan ke Denpom Lanal Lampung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan.

Polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit mobil. "Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika," pungkas Yuni.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags