MURIANETWORK.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) diizinkan melintas di jalan tol.
Menurutnya, moge memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), mengingat jumlahnya di Indonesia cukup besar.
“Pak Menteri ini sekedar masukan seperti untuk motor gede, moge, bagaimana agar supaya moge ini juga punya apa namanya kalau tidak salah hanya di Indonesia moge tidak diizinkan nih masuk ke jalan tol. Sementara kita juga suka biasa melihat patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol,” ungkap Andi dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Sebagai alternatif, Andi turut mengusulkan jalur khusus bagi moge jika tetap tidak diizinkan berbagi jalan dengan kendaraan lain di tol.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving (JDDC). Jusri menyebut, meskipun ia adalah pecinta moge, ia tidak setuju karena pengguna jalan masih belum tertib, terutama dalam disiplin lajur, penggunaan bahu jalan, dan pengendalian kecepatan.
Namun jika perilaku pengguna jalan tol sudah tertib, maka wacana ini dapat dipertimbangkan di masa depan.
Di sisi lain, Budiyanto, seorang pemerhati transportasi dan hukum menilai bahwa secara hukum moge bisa diizinkan masuk tol asalkan terdapat pembatas fisik antara jalur untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus melalui kajian mendalam, karena dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026