Pengamat: 80-85 Persen Koperasi Merah Putih Berpotensi Gagal di Tahun Ketiga

- Jumat, 03 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pengamat: 80-85 Persen Koperasi Merah Putih Berpotensi Gagal di Tahun Ketiga

Sebanyak 80 hingga 85 persen koperasi yang dibentuk melalui program Koperasi Merah Putih diperkirakan akan menghadapi masalah serius pada akhir tahun ketiga. Akumulasi persoalan diprediksi meliputi kemacetan aktivitas, ketidakpatuhan pengelola terhadap manajemen, serta hilangnya semangat anggota dalam menjalankan usaha bersama berasaskan kekeluargaan.

Pandangan ini disampaikan oleh Prof. Elfindri, Guru Besar Universitas Andalas dan pakar ekonomi sumber daya manusia. Ia merujuk pada pengalamannya merintis puluhan koperasi syariah per nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bersama Bupati Agam Aristo Munandar pada 2004. Selain itu, kajian terhadap berbagai bentuk koperasi dan kegagalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dirintis era Presiden Jokowi menunjukkan hanya 12 persen BUMDes yang bertahan.

Tiga Celah Utama

Menurut Prof. Elfindri, setidaknya ada tiga masalah mendasar dalam pembentukan koperasi bentukan pemerintah. Pertama, proses pembentukan telah melanggar asas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berorientasi kesejahteraan anggota. Jika koperasi dibentuk dengan model komando atau kapitalis, rasa kekeluargaan akan hilang. Rencana pemerintah menyerahkan manajemen awal kepada Danantara dinilai keliru karena koperasi bukan perusahaan besar yang bermain di bursa saham.

Kedua, masalah rekrutmen dan kompetensi pengelola. Jika rekrutmen dilakukan seperti perusahaan, koperasi akan diisi oleh manajemen yang mungkin belum berpengalaman, bahkan penganggur. Minimnya pendidikan perkoperasian di perguruan tinggi membuat sulit menemukan kader yang terasah untuk berusaha secara koperasi. Pembentukan 60-80 ribu koperasi dengan dalih membuka lapangan kerja dinilai ambisius. Dengan kebutuhan minimal tiga orang per koperasi, jika rekrutmen langsung 7-10 orang, koperasi harus mengeluarkan gaji hingga Rp50 juta per bulan sebelum usaha berjalan.

Ketiga, koperasi harus memiliki bisnis induk, tidak hanya simpan pinjam. Tanpa bisnis induk, koperasi hanya akan menjadi bank mikro. Masuk ke ritel sektor pertanian dinilai keliru karena sudah menjadi lautan merah. Ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart telah memiliki sistem manajemen efisien. Koperasi baru akan kesulitan bersaing. Hubungan patron-klien yang sudah ada, seperti toko pupuk dan penggilingan padi, justru lebih efektif melayani petani.

Prof. Elfindri menyarankan agar bisnis koperasi dirintis dari skala kecil, seperti koperasi susu di Selandia Baru atau koperasi pesantren di Jawa Timur. Ia mengusulkan piloting satu koperasi per kecamatan terlebih dahulu. Jika berkembang, baru didukung pengembangan selanjutnya. Memaksakan satu koperasi per desa dinilai tidak ekonomis karena pasar desa hanya ramai dua hari seminggu. Gudang dan transportasi sebaiknya disewa dulu hingga mampu membiayai sendiri.

Ia juga mengingatkan potensi korupsi dalam pembangunan toko koperasi. Jika dilakukan audit dan rapat tiga bulanan, pembukuan akan menunjukkan pembiayaan yang tidak perlu.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags