Sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perkara ini terkait dengan pernyataan terdakwa mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Christina Endarwati itu langsung diwarnai insiden teknis: surat dakwaan dan berkas acara pemeriksaan (BAP) belum diserahkan kepada terdakwa saat dibacakan di persidangan terbuka.
Hakim Ketua Christina Endarwati sigap menengahi persoalan tersebut. Ia memanggil perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa ke depan majelis. Dari percakapan yang terdengar, JPU mengaku telah menyerahkan berkas, tetapi ternyata diberikan kepada kuasa hukum lain yang berbeda. Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, sebelumnya sudah meminta berkas tersebut namun tak kunjung diterima.
Insiden ini dinilai fatal meski bersifat teknis. Seharusnya, penyerahan berkas dilakukan sebelum dakwaan dibacakan. Namun, JPU tampak terburu-buru karena kasus ini sebelumnya sempat ramai soal penangkapan dan penangguhan penahanan. "Mungkin karena buru-buru menyerahkan kepada pengadilan, kejaksaan jadi lupa hal-hal teknis," ujar pengamat yang mengikuti jalannya sidang.
Hakim Ketua Berpengalaman
Christina Endarwati bukan nama asing di lingkungan peradilan. Mantan Kepala Pengadilan Negeri Kendal ini termasuk hakim senior dan berpengalaman di PN Jakarta Timur. Ia didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina. Lahir di Bantul, Yogyakarta, 10 April 1972, Christina merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1996 dan meraih gelar S2 di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2011. Ia menjadi pegawai negeri sipil sejak tahun 2000, berarti sudah 26 tahun mengabdi.
Menariknya, dalam perkara ini, hampir semua pihak berlatar belakang UGM. Terdakwa Dokter Tifa dan saksi Roy Suryo juga alumni UGM, begitu pula pelapor. Bahkan, objek yang dipersoalkan keaslian ijazah juga milik alumni UGM, Presiden Joko Widodo. "Semoga bisa saling mencocok-cocokkan. Ijazah siapa yang paling tidak cocok?" sindir seorang pengamat.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Tolak Damai dalam Sidang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa, Sorot Eggi Sudjana dan Rismon yang Dapat Restorative Justice
Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi di Sidang Perdana
Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi