Polisi Amankan 14 Remaja Terlibat Balap Liar di Makassar

- Rabu, 01 Juli 2026 | 14:00 WIB
Polisi Amankan 14 Remaja Terlibat Balap Liar di Makassar

Sebanyak 14 remaja diamankan polisi setelah diduga terlibat aksi balap liar di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, pada Selasa malam, 30 Juni 2026. Penindakan dilakukan menyusul laporan warga yang resah karena aktivitas mereka dinilai mengganggu pengendara lain di jalan protokol Kota Makassar.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar turun ke dua lokasi tersebut untuk melakukan pengamanan. Saat aparat tiba, para remaja berupaya melarikan diri. Polisi kemudian menyisir area dan mengamankan 14 remaja beserta sepeda motor yang digunakan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengatakan penertiban ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. "Kami berhasil mengamankan sekitar 14 orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan," kata Sangkala, Rabu, 1 Juli 2026.

Selain balap liar, para remaja itu juga diduga berkonvoi menggunakan knalpot brong. Suara bising dari kendaraan mereka disebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. "Mereka sangat mengganggu pengendara lain karena melakukan konvoi menggunakan knalpot brong," ujar Sangkala.

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Setelah diamankan, belasan remaja itu dibawa ke kantor Jatanras Polrestabes Makassar untuk didata dan dibina. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing agar ikut mengawasi aktivitas anak mereka. Menurut Sangkala, pembinaan tidak hanya diberikan kepada remaja, tetapi juga kepada orang tua agar pengawasan di lingkungan keluarga diperketat.

Sementara itu, sepeda motor yang dipakai dalam aksi tersebut masih diamankan polisi. Kendaraan itu baru akan diserahkan kembali kepada orang tua setelah dilengkapi dan dikembalikan ke kondisi standar pabrikan. "Orang tua mereka juga kami panggil. Setelah motornya dilengkapi dan dikembalikan standar, baru bisa dibawa pulang," ucapnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags