Pemerintah Targetkan Biodiesel B50 Mulai Diterapkan di SPBU pada Juli 2026

- Minggu, 28 Juni 2026 | 09:50 WIB
Pemerintah Targetkan Biodiesel B50 Mulai Diterapkan di SPBU pada Juli 2026

Indonesia akan menerapkan bahan bakar minyak jenis Biodiesel B50 secara massal di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi pilar utama dalam upaya mencapai swasembada energi nasional.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langsung agenda tersebut saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Gorontalo. Biodiesel B50 merupakan pemutakhiran dari program bauran energi sebelumnya, B35 dan B40.

Bahan bakar ini memadukan 50 persen minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/FAME) dengan 50 persen solar murni berbasis fosil. Formulasi tersebut dirancang untuk mesin diesel bertorsi besar, sehingga sasaran utamanya meliputi armada logistik, alat berat pertambangan, transportasi laut, perkeretaapian, dan alat mesin pertanian.

Lolos Uji Performa di Sektor Transportasi Berat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji teknis pada lokomotif kereta api CC 206 di Yogyakarta untuk memastikan keandalan mekanis B50. "Hasil pengujian berkisar antara 80 persen hingga 90 persen menunjukkan indikator performa yang baik. Karakteristik B50 dinilai memiliki kandungan air yang lebih sedikit dan lebih bersih dibandingkan dengan varian B40," demikian rilis laporan dari Kementerian ESDM.

Hemat Devisa dan Pangkas Emisi Karbon

Pemberlakuan mandatori B50 diproyeksikan mampu menyelamatkan devisa negara hingga Rp157,28 triliun berkat pemangkasan volume impor solar fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. Selain itu, kebijakan ini diperkirakan menyerap 2,2 juta tenaga kerja di sektor hulu-hilir sawit serta menekan emisi karbon nasional hingga 46,72 juta ton CO2.

Bagi pengguna kendaraan diesel, harga jual retail Biodiesel B50 diindikasikan tetap ekonomis di kisaran Rp6.800 per liter.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags