MUI Tegaskan Penolakan terhadap LGBT demi Jaga Moral dan Generasi

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:50 WIB
MUI Tegaskan Penolakan terhadap LGBT demi Jaga Moral dan Generasi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Metodologi, Buya Gusrizal Gazahar, menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia, baik dari sisi kesehatan maupun keberlangsungan generasi. Menurutnya, para ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan penolakan terhadap perilaku tersebut.

Buya Gusrizal menyebut berbagai dampak negatif yang ditimbulkan LGBT telah menjadi pertimbangan bagi ulama untuk bersikap tegas. Ia mempertanyakan alasan pihak-pihak yang tetap membela perilaku itu dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia.

"Narasi yang mereka suarakan sebagai alasan penolakan sikap para ulama itu biasanya berporos kepada dua alasan yaitu 'kebebasan' dan 'hak asasi'. Mari merenung bersama, apakah benar kebebasan itu diberikan untuk merusak kehidupan dan keberlangsungan keturunan? Apakah hak asasi itu masih dipandang sebagai suatu hak ketika mempertahankannya sama saja dengan membentangkan jalan untuk merusak bahkan menghancurkan kemanusiaan itu sendiri," ujar Buya Gusrizal dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai, kebebasan dan hak asasi manusia tidak dapat dimaknai tanpa batas, terutama apabila penggunaannya berdampak terhadap kehidupan sosial dan keberlangsungan generasi.

Buya Gusrizal juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah memahami sikap para ulama terhadap LGBT. Menurutnya, penolakan yang disampaikan ulama bukan ditujukan kepada individu sebagai manusia, melainkan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

"Sepertinya ada nalar yang tidak nyambung kalau penolakan terhadap sikap ulama itu terus dipelihara. Barangkali mereka mengira bahwa kebencian dan penolakan ulama terhadap perilaku LGBT itu mereka pandang sebagai kebencian kepada zat atau personal kemanusiaan. Itu jelas sekali keliru dan tidak logis. Kalau cara berpikir seperti itu diadopsi, tidak akan satu pun pelanggaran bisa dihukum," katanya.

Ia menegaskan bahwa setiap orang tetap memiliki martabat sebagai manusia. Karena itu, menurutnya, siapa pun yang meninggalkan perilaku yang dianggap menyimpang dan kembali kepada ajaran agama tetap diterima sebagai bagian dari umat dan bangsa.

"Jadi, kebencian dan penolakan kepada tingkah, perilaku, serta perbuatan LGBT bukan kebencian kepada diri manusianya. Bila mereka kembali kepada yang benar dan bertaubat, tentu mereka kita terima sebagai bagian dari umat dan bangsa ini. Sikap ulama ini bertujuan untuk menjaga umat dan bangsa supaya jangan dirusak oleh perbuatan keji tersebut," tutur Buya Gusrizal.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami bahwa sikap MUI dan para ulama dalam persoalan tersebut didasarkan pada upaya menjaga nilai-nilai agama, moral, serta perlindungan terhadap kehidupan dan keberlangsungan generasi di masa depan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags