Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dari lima peserta Program Latihan Dasar (Latsar) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia. Kelima peserta tersebut meninggal akibat masalah kesehatan selama pelaksanaan latsar.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, memastikan pihaknya turut membantu proses pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara. "Kami juga membantu proses mulai dari pemakaman. Selain itu, ada santunan yang diberikan langsung kepada keluarga yang bersangkutan, termasuk pendampingan mulai dari lokasi kejadian hingga proses pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kami sebagai penyelenggara, khususnya representasi negara," ujarnya dalam keterangan resmi.
"Kami memberikan santunan sebesar Rp50 juta," ungkapnya.
Kepala Biro Informasi Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menambahkan pihaknya berkomitmen mengevaluasi setiap kegiatan. "Kami selaku Kementerian Pertahanan senantiasa berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik. Kami juga memiliki komitmen untuk melaksanakan evaluasi terhadap setiap kejadian maupun insiden yang terjadi sebelumnya," tambahnya.
Artikel Terkait
Safari Politik Jokowi di Lampung Dihadang Aksi Tolak dari Warga
Indonesia Kaya: Tantangan Melawan Oligarki dan Korupsi demi Keadilan
Lima Peserta Program SPPI Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, Kemhan Beri Santunan Rp50 Juta
Kematian Lima Peserta SPPI Jadi Momentum Evaluasi Program Bela Negara Sipil