Kemhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Lima Peserta Latsar yang Meninggal

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:54 WIB
Kemhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Lima Peserta Latsar yang Meninggal

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dari lima peserta Program Latihan Dasar (Latsar) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia. Kelima peserta tersebut meninggal akibat masalah kesehatan selama pelaksanaan latsar.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, memastikan pihaknya turut membantu proses pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara. "Kami juga membantu proses mulai dari pemakaman. Selain itu, ada santunan yang diberikan langsung kepada keluarga yang bersangkutan, termasuk pendampingan mulai dari lokasi kejadian hingga proses pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kami sebagai penyelenggara, khususnya representasi negara," ujarnya dalam keterangan resmi.

"Kami memberikan santunan sebesar Rp50 juta," ungkapnya.

Kepala Biro Informasi Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menambahkan pihaknya berkomitmen mengevaluasi setiap kegiatan. "Kami selaku Kementerian Pertahanan senantiasa berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik. Kami juga memiliki komitmen untuk melaksanakan evaluasi terhadap setiap kejadian maupun insiden yang terjadi sebelumnya," tambahnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags