Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi lintas wilayah di Sulawesi Selatan akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Bone, Selasa malam (19/5/2026). Pelaku yang diketahui berinisial SMT (20) itu babak belur akibat menjadi sasaran amukan massa sebelum dievakuasi petugas.
Warga setempat mengaku sudah lama resah dengan aksi SMT yang kerap mencuri kendaraan bermotor dan barang milik masyarakat lainnya. Emosi warga memuncak ketika pelaku tertangkap tangan diduga kembali melakukan aksi serupa. Massa yang marah langsung menghajar SMT hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Beruntung, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Muh. Nasrum segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga yang masih emosi. Dalam video yang beredar di media sosial, situasi di lokasi penangkapan tampak tegang. Sejumlah anggota polisi bahkan sempat kewalahan menahan amarah warga, dan beberapa personel disebut terkena pukulan saat berusaha mengamankan pelaku.
Usai diamankan, SMT dibawa petugas untuk menunjukkan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mencoba mengelabui polisi dan berupaya melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku guna menghentikan upaya pelarian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan penangkapan itu. Ia mengungkapkan bahwa SMT merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali diamankan polisi.
“Pelaku ini memang kerap melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk terkait aksinya. Berkat kerja sama Timsus Polsek Tanete Riattang serta dukungan masyarakat setempat yang sudah sangat resah, akhirnya pelaku berhasil diamankan tadi malam,” ujar AKP Henri, Rabu (20/5/2026).
Menurut Henri, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi dalam kurun waktu sepekan terakhir di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Uang hasil curian disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi dan barang hasil curian lainnya,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Tiga Orang Tewas Usai Truk dan Minibus Tabrakan di Luwu
Menteri Pertahanan: Perwira Tinggi TNI Dihukum Seumur Hidup karena Korupsi Alutsista
IAPIM Makassar Kecam Penyanderaan Kapal Kemanusiaan oleh Israel, Desak Pemerintah Selamatkan 7 WNI
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Curi Kekayaan Laut Indonesia Setiap Malam