Pegi ditangkap paksa ada Selasa (21/5) malam di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, selama 8 tahun menjadi buron, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," ujar Kombes Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Rabu (22/5).
Lalu, mengapa Pegi baru ditangkap sekarang setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun?
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terduga pelaku dan informasi yang kami dapat dari terpidana (kasus Vina) dan masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama saudara Pegi alias Perong, yang saat ini diketahui bernama Pegi Setiawan," jelasnya.
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Pungli Sertifikat K3 di Kemnaker
Babak 16 Besar Liga Champions 2025/2026 Terkunci, 16 Tim Siap Bertarung
Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi