"Iya, ini masih dalam lidik," kata Nuryadin kepada kumparan, Kamis (9/5).
Nuryadin mengaku masih mendalami pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita masih mendalami kasus tersebut dan sudah dua hari dipanggil korban untuk dimintai keterangan atau melapor tapi dari kemarin ditunggu yang bersangkutan tidak hadir," sebutnya.
Meski begitu, Nuryadin menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Warga Makassar Diingatkan Imsak Hari Ini Pukul 04.43 WITA
Atletico Madrid Hadapi Club Brugge di Laga Penentu Tiket 16 Besar Liga Champions
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Debt Collector di Metro Diamankan, Diduga Gelapkan Mobil Debitur Rp285 Juta