Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Tembus Rp2,8 Jutaan per Gram

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:00 WIB
Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Tembus Rp2,8 Jutaan per Gram

Sabtu kemarin, pasar emas Pegadaian bergerak naik. Itu yang tercatat untuk dua produk andalan mereka, Galeri 24 dan UBS. Kenaikan ini jadi perhatian banyak orang, terutama yang sedang memantau logam mulia.

Nah, untuk emas Galeri 24 ukuran 1 gram, harganya melesat ke Rp2.818.000. Angka itu naik lumayan, sekitar Rp23.000 dari hari sebelumnya. Menurut sejumlah pengamat, ini bisa jadi sinyal bahwa minat investasi emas lagi hangat-hangatnya di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Di sisi lain, emas UBS juga ikut merangkak naik. Untuk ukuran yang sama, 1 gram, harganya sekarang Rp2.832.000. Artinya, ada kenaikan Rp24.000. Pergerakan ini menunjukkan pasar emas memang masih fluktuatif, tapi trennya terlihat menguat. Banyak investor yang melihat momen seperti ini sebagai kesempatan untuk mengamankan aset mereka dalam bentuk fisik.

Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan pilihan ukuran yang cukup beragam. Mulai dari yang kecil, 0,5 gram, sampai yang besar sekali, 1 kilogram. Fleksibilitas ini tentu memudahkan nasabah, entah untuk nabung sedikit-sedikit atau langsung berinvestasi dalam jumlah besar.

Dengan kondisi harga yang naik, masyarakat disarankan untuk tetap jeli. Perhatikan dulu pergerakan pasar sebelum memutuskan beli atau jual. Tujuannya jelas, biar nilai investasinya bisa optimal.

Berikut Daftar Lengkap Harganya

Emas Galeri24

Satuan Harga Jual
0.5 gram Rp1.479.000
1 gram Rp2.818.000
2 gram Rp5.569.000
5 gram Rp13.821.000
10 gram Rp27.567.000
25 gram Rp68.545.000
50 gram Rp136.983.000
100 gram Rp273.829.000
250 gram Rp682.891.000
500 gram Rp1.365.781.000
1000 gram Rp2.731.562.000

Emas UBS

Satuan Harga Jual
0.5 gram Rp1.531.000
1 gram Rp2.832.000
2 gram Rp5.621.000
5 gram Rp13.887.000
10 gram Rp27.628.000
25 gram Rp68.935.000
50 gram Rp137.587.000
100 gram Rp275.066.000
250 gram Rp687.462.000
500 gram Rp1.373.310.000

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar