Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Massa Saat Bubarkan Tawuran di Waktu Sahur

- Minggu, 08 Maret 2026 | 15:50 WIB
Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Massa Saat Bubarkan Tawuran di Waktu Sahur

Polisi akhirnya bertindak tegas. Dua pemuda yang diduga jadi provokator sekaligus pelaku utama berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Kini, MH (20) warga Dukuh Gambiran dan AF (18) warga Dukuh Kandangan, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu.

"Kapolsek dan satu anggota harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka di bagian wajah akibat pukulan para pelaku,"

Begitu bunyi laporan resmi kepolisian yang menegaskan kerasnya serangan itu.

Di sisi lain, ini jadi peringatan. Tawuran di jam sahur bulan Ramadhan menunjukkan keberanian pelaku yang mengkhawatirkan. Makanya, polisi sudah berancang-ancang. Patroli di jam-jam rawan seperti ini akan diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Untuk kedua tersangka, pemeriksaan masih berlangsung intensif. Ancaman pasal mereka berat: pengeroyokan dan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas. Sebuah aksi nekat yang konsekuensinya pasti tak ringan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar