Polisi akhirnya bertindak tegas. Dua pemuda yang diduga jadi provokator sekaligus pelaku utama berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Kini, MH (20) warga Dukuh Gambiran dan AF (18) warga Dukuh Kandangan, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu.
"Kapolsek dan satu anggota harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka-luka di bagian wajah akibat pukulan para pelaku,"
Begitu bunyi laporan resmi kepolisian yang menegaskan kerasnya serangan itu.
Di sisi lain, ini jadi peringatan. Tawuran di jam sahur bulan Ramadhan menunjukkan keberanian pelaku yang mengkhawatirkan. Makanya, polisi sudah berancang-ancang. Patroli di jam-jam rawan seperti ini akan diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Untuk kedua tersangka, pemeriksaan masih berlangsung intensif. Ancaman pasal mereka berat: pengeroyokan dan perlawanan terhadap petugas yang sedang bertugas. Sebuah aksi nekat yang konsekuensinya pasti tak ringan.
Artikel Terkait
Rebung, Superfood Lokal Kaya Serat dan Antioksidan untuk Kesehatan Jantung
Media Iran Sebut Netanyahu Tewas atau Luka, Israel Bungkam
Idul Fitri 2026 Berpotensi Dua Tanggal, Libur Nasional Sudah Ditetapkan
Mahfud MD Bantah Pernyataan Palsu Soal Kasus Yaqut yang Disebar Media