Natalius Pigai Desak Bareskrim Terapkan Keadilan Restoratif untuk Kasus Pandji

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:00 WIB
Natalius Pigai Desak Bareskrim Terapkan Keadilan Restoratif untuk Kasus Pandji

Saat ini, penyidikan ditangani oleh Dit Tipid Siber Bareskrim. Sejumlah langkah sudah diambil. Pandji, beberapa saksi, ahli, bahkan admin akun YouTube-nya telah diperiksa penyidik.

Menariknya, di luar proses hukum formal, ada perkembangan lain. Awal Februari 2026, Pandji telah menjalani dan menyelesaikan sanksi adat dari masyarakat Toraja. Ini bentuk pertanggungjawaban kultural yang ia jalani.

Soal itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan hasil peradilan adat tersebut.

"Semua yang dilakukan itu merupakan langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional, dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," kata Himawan.

Ia melanjutkan, "Jadi, nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan setelah dia melakukan sidang adat di Toraja."

Jadi, ada dua jalur yang berjalan: hukum negara dan hukum adat. Bagaimana akhirnya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar