Saat ini, penyidikan ditangani oleh Dit Tipid Siber Bareskrim. Sejumlah langkah sudah diambil. Pandji, beberapa saksi, ahli, bahkan admin akun YouTube-nya telah diperiksa penyidik.
Menariknya, di luar proses hukum formal, ada perkembangan lain. Awal Februari 2026, Pandji telah menjalani dan menyelesaikan sanksi adat dari masyarakat Toraja. Ini bentuk pertanggungjawaban kultural yang ia jalani.
Soal itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan hasil peradilan adat tersebut.
"Semua yang dilakukan itu merupakan langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional, dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," kata Himawan.
Ia melanjutkan, "Jadi, nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan setelah dia melakukan sidang adat di Toraja."
Jadi, ada dua jalur yang berjalan: hukum negara dan hukum adat. Bagaimana akhirnya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Indonesia Tawarkan Mediasi, Serukan Deeskalasi Usai Serangan AS-Israel ke Iran
AS dan Israel Lancarkan Serangan Langsung ke Iran, Timur Tengah di Ambang Konflik Terbuka
Tiga Eks Kapolres Alami Rotasi dalam Mutasi Polri Akhir Februari 2026
IKA Unhas Gelar Buka Puasa Bersama, Amran Sulaiman Diharapkan Jadi Orang ke-2 di RI