Ahli Waris Protes Status Lahan, Proyek Stadion Sudiang Makassar Terhambat

- Jumat, 20 Februari 2026 | 00:00 WIB
Ahli Waris Protes Status Lahan, Proyek Stadion Sudiang Makassar Terhambat

Polemik seputar Stadion Sudiang di Makassar kembali memanas. Kali ini, sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah mendatangi kantor Dispora Sulsel dan lokasi proyek. Mereka protes, proses pembebasan lahannya dinilai belum kelar.

Intinya, mereka minta kepastian hukum. Status tanah yang dipakai untuk proyek itu masih dianggap abu-abu. Menurut mereka, urusan administrasi dan komunikasi soal ganti rugi berjalan kurang transparan. Rasanya seperti dibiarkan menggantung begitu saja.

Namun begitu, perwakilan massa menegaskan satu hal. "Kami tidak mau menghambat pembangunan," katanya. Tujuan mereka cuma satu: meminta hak sebagai pemilik tanah diakui dan diproses sesuai aturan yang ada.

“Kami berharap ada dialog terbuka dan solusi yang adil agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujar salah satu koordinator aksi.

Di sisi lain, proyek ini sendiri punya nilai strategis. Stadion Sudiang adalah agenda penting pemda untuk mendongkrak dunia olahraga di Sulsel. Rencananya, tempat ini akan jadi fasilitas representatif buat event-event besar, baik regional maupun nasional.

Tapi ya, persoalan lahan selalu jadi batu sandungan yang klasik. Tanah urusannya rumit, menyangkut hati dan sejarah keluarga. Pengamat kebijakan publik pun angkat bicara. Menurut mereka, penyelesaian sengketa harus transparan dan akuntabel. Kalau tidak, konflik bisa berkepanjangan dan yang paling parah, kepercayaan masyarakat pada pemerintah bisa terkikis.

Sampai detik ini, pihak Dispora Sulsel belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan massa. Situasinya masih menunggu. Harapannya sih, semua pihak bisa duduk bersama. Mencari titik temu agar proyek tetap jalan, tanpa menginjak-injak hak warga yang merasa terpinggirkan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar