MURIANETWORK.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan tanggapan kritis terkait fenomena hakim yang masih terjerat kasus korupsi, meski telah terjadi kenaikan gaji bagi aparat penegak hukum tersebut. Dalam sebuah podcast yang tayang baru-baru ini, mantan Menko Polhukam ini mempertanyakan efektivitas kebijakan kenaikan gaji sebagai solusi pemberantasan korupsi, seraya menekankan pentingnya perbaikan mental, penegakan hukum, dan sistem pengawasan yang ketat.
Kritik terhadap Asumsi Dasar Kebijakan
Mahfud MD menyoroti adanya asumsi yang keliru dalam kebijakan menaikkan gaji hakim yang diambil pemerintah. Ia menilai, pendekatan tersebut berangkat dari pemikiran yang keliru bahwa korupsi terjadi semata-mata karena faktor ekonomi atau gaji yang rendah. Padahal, menurut pengamatannya, justru pelaku korupsi seringkali berasal dari kalangan yang secara finansial sudah mapan.
"Karena treatment yang diberikan itu salah, dikira orang korupsi itu karena gajinya kecil? Bukan, yang koruptor itu gajinya sudah besar-besar," tuturnya.
Perbandingan Realita di Lapangan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini lantas membeberkan perbandingan yang tajam berdasarkan pengalamannya. Di daerah, banyak hakim yang tetap menjaga integritasnya meski hidup dengan gaji pas-pasan, tinggal di rumah sederhana, dan bahkan masih mengandalkan transportasi umum untuk beraktivitas. Di sisi lain, kasus korupsi justru banyak menjerat hakim-hakim yang secara materi sudah berkecukupan.
Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang juga mempertanyakan hal serupa. "Kalau tidak salah Pak Prabowo kemarin bilang ya, bagaimana ini hakim gajinya sudah dinaikkan kok korupsi, memang salah menghapus korupsi menaikkan gaji hakim wong yang korupsi-korupsi hakim sudah kaya-kaya. Itu mentalnya dan tindakan hukumnya dan pengawasannya yang harus dilakukan, bukan menaikkan gaji," jelas Mahfud.
Pentingnya Pendekatan yang Komprehensif
Mahfud mengakui bahwa ia setuju dengan upaya perbaikan kesejahteraan hakim. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dibungkus dengan narasi pemberantasan korupsi. Menurutnya, pendekatan yang sektoral hanya akan memicu tuntutan serupa dari profesi lain yang juga merasa berjasa bagi negara, seperti guru, dokter, atau polisi.
Ia kemudian menawarkan perspektif yang lebih luas. "Oleh sebab itu, pikiran menaikkan gaji jangan sektoral, semua lini berperan untuk negara, dibiayai oleh negara, meskipun konsekuensinya besar sekali biayanya kalau begitu, konsekuensinya besar, tapi semua profesi itu harus dihargai," ujarnya.
Solusi Fundamental: Pengabdian dan Pengawasan
Solusi yang ditawarkan Mahfud MD bersifat fundamental. Alih-alih terus-menerus membahas tuntutan kenaikan gaji, ia mengajak semua pihak untuk kembali ke semangat pengabdian. Ia mengingatkan disiplin kepegawaian dan komitmen para pejabat di masa lalu yang lebih mengedepankan kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, ia mengkritik budaya toleransi terhadap korupsi, sekecil apapun nominalnya. Ia menyitir pidato Presiden Prabowo yang menyebutkan praktik mark-up proyek bisa mencapai angka yang fantastis. Menurut Mahfud, hal ini menunjukkan bahwa akar masalahnya adalah mental yang rusak.
"Bisa, kenapa tak bisa, yang penting jangan ada di antara kita ini yang tersandera-tersandera politik, tersandera duit dan sebagainya itu tidak bisa bergerak atau kalau terpaksa tersandera, kalau sudah terpilih, maju saja, saya ingin memperbaiki dengan segala risiko agar negara ini menjadi lebih baik, itu kan," pungkasnya dengan penuh keyakinan.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keberanian politik, penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu, dan sistem pengawasan yang mampu menjangkau seluruh lini pemerintahan.
Artikel Terkait
Longsor Putus Jalur Wamena-Kelila, Distribusi Logistik Papua Terancam
Makassar Tawarkan Wisata Religi Melalui Masjid-Masjid Ikoniknya
Kiper Muda Berdarah Indonesia Jalani Trial di Atletico Madrid
Tilanga Natural Pool, Kolam Purba Toraja dengan Air Jernih dan Legenda Masapi