MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan penjual pinang di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penikaman oleh dua orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden yang terjadi saat korban sedang berjualan itu kini tengah diselidiki Satgas Operasi Damai Cartenz, yang memperketat pengamanan dan memburu para pelaku.
Kronologi Penyerangan di Tempat Usaha
Korban yang berinisial EK (33), seorang perempuan asal Kabupaten Alor, NTT, diserang di lapaknya di Jalan Gunung, Dekai. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, dua pria tiba dengan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu dari mereka bahkan dikenal sebagai pembeli yang kerap bertransaksi dengan korban.
Tanpa ada peringatan atau pertengkaran sebelumnya, salah satu pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung menghunuskan pisaunya. Dalam sekejap, EK ditikam dua kali di bagian pundak kanannya. Kejadian yang begitu cepat membuat korban tak sempat untuk membela diri. Kedua pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan kendaraan mereka menuju arah Kantor Pos.
Respons Tegas dari Pimpinan Satgas
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, dengan tegas mengutuk aksi kekerasan yang menimpa warga sipil, terlebih seorang perempuan yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal, Rabu (18/2/2026).
Dia menambahkan bahwa pola intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang, karena merusak rasa aman masyarakat yang justru sedang dibangun.
Penyelidikan Intensif dan Pengembangan Kasus
Tim penyidik dari Satgas tidak bekerja setengah-setengah. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menjelaskan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan secara cermat.
“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Kami juga memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Berdasarkan perkembangan penyelidikan awal, ada indikasi kuat bahwa pelaku terafiliasi dengan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo. Kelompok yang sama juga diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Ruko Blok A beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada 14 Februari 2026.
Kondisi Korban dan Upaya Pengamanan
Setelah kejadian, EK segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya terus dipantau oleh tenaga kesehatan setempat.
Menyusul insiden ini, aparat gabungan telah memperketat pengawasan di wilayah Dekai, khususnya di sekitar Ruko Blok A. Langkah ini diambil tidak hanya untuk mencegah terulangnya aksi serupa, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif bagi seluruh warga.
Artikel Terkait
Nasib Mikel Arteta di Arsenal Bergantung pada Trofi Musim Ini
Sengketa Lahan 400 Hektare di Luwu Timur: Warga Penggarap Berhadapan dengan Sertifikat HPL Pemda
Harga Emas Antam Turun Rp40.000 per Gram, Buyback Anjloh Rp51.000
Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza dan Bahas Perjanjian Dagang dengan AS di Washington