Desakan dari Luar Negeri: Diaspora Indonesia di Lima Benua Minta Kapolri Dicopot
Kritik terhadap kepolisian kita lagi-lagi mencuat. Kali ini, suaranya datang dari jauh dari warga Indonesia yang tinggal di berbagai penjuru dunia. Mereka yang tergabung dalam Forum Tanah Air (FTA) secara terbuka mendesak Presiden untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Desakan ini disampaikan langsung ke mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, di Jakarta pada suatu Minggu awal Februari lalu. Yang menyampaikannya adalah Karina Joedo, seorang perwakilan diaspora yang lama di Singapura dan sekarang menetap di Abu Dhabi.
“Walaupun kami tinggal di luar negeri dan tidak terdampak langsung oleh kondisi ekonomi di tanah air, kami memiliki tanggung jawab moral sebagai anak bangsa,” ujar Karina saat itu.
Dia melanjutkan, suaranya tertahan oleh emosi, “Perbedaan jarak geografis tidak menghilangkan kepedulian kami terhadap saudara-saudara kami di Indonesia.”
Menurut Karina, justru karena berada di luar, mereka punya perspektif yang agak berbeda. Di era digital sekarang, semua serba transparan. Ketegangan antara aparat dan warga, katanya, sulit sekali untuk dibungkam.
Dia membandingkan dengan nada prihatin. Di China, demo dilarang tapi hidup rakyat dijamin. Di Amerika, demo boleh, tapi jaminan hidup dari negara nyaris nol. Sementara di Indonesia? “Saudara kami berdemo ditangkap, berkumpul dan menyampaikan pendapat dikriminalisasi, sementara kehidupan rakyat juga tidak dijamin,” keluhnya.
Rakyat kecil, dalam pandangannya, hidup dalam ketidakpastian total. Dari pekerjaan, kesehatan, sampai urusan tanah. Girik tak lagi diakui, sehingga warga rentan digusur. “Lalu mau ke mana rakyat kecil ini?” tanyanya lantang.
Karina sampai menyebut kondisi ini mirip penjajahan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. “Kami tahu Presiden kami adalah Prabowo. Tapi yang kami lihat berkuasa di lapangan adalah polisi,” tegasnya.
Tak cuma itu, dia juga menyinggung soal dugaan pelecehan terhadap Mahkamah Konstitusi dan otoritas presiden. Semua itu, katanya, terjadi terang-terangan tapi dibiarkan saja, mungkin karena rasa takut yang sudah merasuk.
Atas dasar itulah, lewat rapat daring, forum diaspora ini merumuskan sebuah Pernyataan Sikap Bersama. Isinya tujuh tuntutan. Lima untuk Presiden, satu untuk MK, dan satu lagi untuk masyarakat Indonesia.
Tuntutan utamanya jelas: ganti Kapolri. Mereka menilai Polri gagal secara institusional. Regulasi yang diterbitkan dinilai bertentangan dengan putusan MK, ada pembangkangan terhadap hierarki peraturan, dan yang paling mengkhawatirkan, insubordinasi kelembagaan yang melemahkan supremasi sipil.
Mereka juga menyorot pernyataan Kapolri yang menolak rancangan reformasi dengan retorika “sampai titik darah penghabisan”. Itu, bagi mereka, bukan hanya mencederai tata kelola demokratis, tapi juga bentuk intimidasi halus bagi yang kritis.
“Presiden berkewajiban menegakkan garis komando sipil dan memulihkan negara hukum,” bunyi salah satu poin pernyataan mereka.
Tuntutan lainnya mencakup koreksi total tata kelola pemerintahan, perombakan kabinet, dan pengawasan ketat terhadap reformasi Polri. Mereka khawatir UU KUHP dan KUHAP nantinya malah jadi alat perlindungan kekuasaan, bukan keadilan.
Untuk MK, mereka mendesak lahirnya UU Contempt of Court. Biar ada sanksi pidana bagi yang mengabaikan putusan pengadilan, termasuk putusan MK. Sementara untuk masyarakat, tuntutannya adalah agar lebih aktif mengawasi kekuasaan langsung, mengingat DPR dinilai sudah kehilangan kepercayaan.
Karina menegaskan, ini bukan serangan politik biasa. “Ini adalah peringatan kebangsaan dan peringatan internal bagi kekuasaan. Negara ini tidak kekurangan anggaran atau instrumen hukum. Yang kurang adalah keberanian untuk bertindak tegas dan berpihak pada rakyat,” paparnya.
Mendengar semua itu, Gatot Nurmantyo terlihat haru. Dia mengaku kagum dengan kajian mendalam dari para diaspora. “Para diaspora ini justru lebih Indonesia daripada sebagian yang tinggal di tanah air,” ujarnya.
Donny Handricahyono, salah satu aktivis yang hadir, berharap pernyataan sikap ini bisa disebarluaskan oleh Gatot. Sementara Syafril Sjofyan mengingatkan dengan nada berat, “Jika tidak, Indonesia bisa menghadapi kehancurannya sendiri.”
Pertemuan itu pun ditutup dengan penyerahan dokumen resmi yang sudah ditandatangani perwakilan diaspora dari 21 negara, dari AS, Eropa, Timur Tengah, sampai Asia Pasifik. Sebuah peringatan dari jauh, yang menunggu jawaban.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1