Kasus penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, kian berkembang. Polisi kini mengungkap keterlibatan Habib Bahar bin Smith. Setelah memeriksa sejumlah saksi, kata mereka, Habib Bahar ikut serta dalam aksi pemukulan itu.
“Berdasar keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan,”
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/2) lalu. Pernyataan itu sekaligus mempertegas posisi Bahar dalam penyelidikan.
Untuk mendalami perannya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan. Habib Bahar dipanggil untuk menghadap di Polres Metro Tangerang Kota.
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,”
tambah Budi.
Sebenarnya, penetapan tersangka untuk Bahar sudah dilakukan lebih awal. Kasat Reskrim setempat, AKBP Awaludin Kanur, sudah menyatakannya Minggu (1/2) setelah bukti dan kesaksian terkumpul. Panggilan resmi pun sudah dikirim. Laporan polisinya tercatat dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Jalannya penyidikan cukup menarik. Awalnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Namun, dari keterangan ketiganya, muncul indikasi baru. Mereka menyebut Bahar Smith juga terlibat memukul. Alhasil, penyidik pun bergerak.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI, Tabayyun Soal Kontroversi Mens Rea
Perjalanan Pagi Berujung Maut: Ibu Tewas, Dua Anak Selamat dalam Kecelakaan di Medan
Ulama dan Tokoh Nasional Tolak Mentah-Mentah Inisiatif Perdamaian Trump
Ramadan di Maskam UGM: 1.500 Porsi Mewah dan Ceramah Para Tokoh Nasional