Ibu Pertiwi dalam Jerat Omnibus Law: Ketika Investasi Menggerus Martabat Bangsa

- Minggu, 01 Februari 2026 | 09:20 WIB
Ibu Pertiwi dalam Jerat Omnibus Law: Ketika Investasi Menggerus Martabat Bangsa

✍🏻 Balqis Humaira

"Gue emang sebenci itu sama kebijakan Jokowi karena dia bikin Ibu Pertiwi kayak pelacur."

Bukan pelacur yang bisa milih. Bukan yang sadar dan pegang kendali. Tapi yang didorong ke kamar gelap, disuruh senyum, dan dibilang: ini demi keluarga.

Kenapa analoginya harus sekeras itu? Alasannya sederhana. Omnibus Law ini bukan cuma soal pasal-pasal yang berjejalan. Ini soal posisi kita. Dan posisi kita sekarang? Jelas di bawah.

Coba ingat-ingat drama China yang lagi viral itu. Ada adegan dimana seorang ibu dipaksa nikah sama konglomerat tua demi nutup utang keluarganya. Semua orang di sekitarnya bilang, “Ini solusi terbaik.” Kamera slow motion, hujan turun, musik sendu. Tapi di balik gaun mewah itu, yang ada cuma harga diri yang hilang.

Sekarang, coba ganti si ibu dalam cerita itu dengan tanah kita. Dengan hutan. Dengan sungai. Dengan nasib buruh.

Hak Guna Usaha bisa sampai 90 tahun. Sembilan puluh tahun! Itu bukan sewa singkat. Itu hampir satu abad. Bayangin aja, kayak lo nikahin anak lo ke orang yang bakal pegang hidupnya untuk tiga generasi. Lalu lo cuma bilang, “Tenang, ini cuma kontrak.”

Kontrak apaan sih kalau cucu lo lahir aja tanahnya udah dikunci mati?

Buat korporasi, 90 tahun artinya kepastian yang luar biasa. Tapi buat rakyat kecil? Itu artinya kehilangan ruang hidup. Perlahan-lahan.

Jangan pura-pura gak ngerti. Kalau tanah sudah dikasih selama itu, siapa yang masih punya daya tawar? Bukan petani kecil. Bukan warga adat. Yang punya daya tawar cuma pemegang modal besar.

Masuk ke adegan berikutnya. Si konglomerat dalam drama itu kasar. Tapi setiap kali si ibu pulang dengan lebam, dia lempar amplop berisi uang. Keluarga pun diem, karena butuh uang itu.

Nah, dalam UU Cipta Kerja, banyak sanksi pidana untuk pelanggaran lingkungan yang digeser jadi sekadar administratif. Cuma denda. Teguran. Bayar.

Pesan moralnya jelas banget: “Rusak? Bayar aja.”

Bagi perusahaan dengan duit gede, denda bukanlah hukuman. Itu cuma biaya operasional tambahan. Kayak bayar parkir atau beli air mineral.

Sungai tercemar? Bayar. Hutan rusak? Bayar. Lubang tambang nganga dan menelan korban? Ya, bayar.

Tapi siapa yang gak bisa sekadar ‘bayar’? Warga yang air sumurnya udah keruh. Anak-anak yang tumbuh di tengah debu tambang. Petani yang gagal panen karena ekosistemnya rusak.

Di layar besar ekonomi nasional, yang muncul cuma grafik pertumbuhan yang naik. Itu saja.

Lalu ada lagi soal royalti 0%. Nol persen untuk hilirisasi dalam kondisi tertentu. Nol. Artinya, sumber daya alam kita diambil, tapi negara bisa saja gak dapet apa-apa, dengan alasan insentif. Coba lo jujur.

Kalau tubuh lo dipakai, tapi dibayar nol karena katanya “nanti ada manfaat jangka panjang”, lo merasa dihargai atau justru dimurahin? Ini bukan hiperbola. Ini kebijakan yang nyata.

Lalu, bagaimana dengan anak-anaknya Ibu Pertiwi? Para buruh. Outsourcing diperluas jangkauannya. Batas jenis pekerjaan dihapus. Kontrak kerja dibuat lebih fleksibel. Skema pesangon pun lebih ringan.

Bahasa yang dipakai manis: fleksibilitas pasar tenaga kerja. Realitanya? Lo bisa kerja bertahun-tahun tanpa kepastian status. Gampang dipakai, gampang dilepas. Masa depan lo bergantung sepenuhnya pada kebutuhan investor.

Bayangin dalam drama tadi, si anak kerja di perusahaan si konglomerat. Tiap hari lembur, tapi statusnya kontrak. Kapan aja bisa dibuang. Dan setiap kali dia berani protes, manajernya cuma berkata, “Kalau gak suka, di luar banyak yang ngantri.”

Itulah mentalitas pasar tenaga kerja yang terlalu fleksibel.

Belum lagi soal upah minimum. Formulanya berubah. Tidak lagi murni berdasarkan kebutuhan hidup layak seperti dulu. Sekarang lebih banyak menyesuaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Artinya, kalau ekonomi melambat? Kenaikan upah bisa ditekan. Risiko ekonomi dibebankan ke siapa? Ke buruh. Investor tetap bisa lindungi margin keuntungannya. Sementara buruh harus berjuang sendiri untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar.

Dan lo masih mau bilang ini cuma soal penyederhanaan regulasi belaka?

Ambil contoh sentralisasi izin tambang. Kewenangan daerah banyak dipangkas, ditarik ke pusat. Masyarakat adat menolak? Pemerintah daerah keberatan? Kalau izin sudah keluar dari Jakarta, suara dari bawah jadi makin kecil dan tak didengar.

Ini persis kayak si ibu dalam cerita tadi dipindahin ke kota lain. Tetangga gak bisa nolong. Semua keputusan diambil oleh orang-orang yang gak pernah lihat langsung lukanya, gak pernah hirup udara kotornya.

Yang paling bikin geram, semua ini dibungkus rapi dengan kalimat sakti: demi investasi.

Seolah-olah kalau lo kritik, lo anti kemajuan. Padahal pertanyaannya sederhana: kenapa kemajuan harus selalu dibayar dengan mengikis perlindungan? Kenapa hampir semua relaksasi aturan ujung-ujungnya mempermudah korporasi? Kenapa sanksi pidana dipinggirkan? Kenapa tanah bisa dikunci 90 tahun? Kenapa buruh makin fleksibel tapi posisinya makin lemah?

Kalau dalam drama, si ibu akhirnya sadar dan melawan, penonton pasti tepuk tangan. Tapi ini bukan drama. Ini regulasi yang dampaknya nyata dan terasa. Lubang tambang itu nyata. Air tercemar itu nyata. Buruh kontrak yang hidup dari gaji ke gaji itu juga nyata.

Lo mungkin belum ngerasain sekarang. Tapi struktur seperti ini ibarat racun yang bekerja pelan. Gak langsung bikin mati, tapi lama-lama melemahkan segala sesuatu.

Gue benci kebijakan ini bukan karena sentimen pribadi. Tapi karena rasanya persis kayak lagi nonton adegan dimana harga diri dijual murah, dan semua orang pura-pura itu adalah keputusan paling rasional.

Kalau Ibu Pertiwi dipaksa ‘kerja’ lebih keras, lebih lama, dengan perlindungan yang lebih tipis, sementara anak-anaknya dipaksa fleksibel tanpa kepastian, lo masih mau bilang ini cuma reformasi birokrasi? Atau lo mulai sadar bahwa yang sedang dipertaruhkan sebenarnya adalah martabat kita bersama?

Sekarang gue tanya: kalau suatu hari tanah makin sempit, kerja makin gak pasti, dan lingkungan makin rusak, lo mau nyalahin siapa? Atau lo mau terus-terusan bilang, “Ya sudah, ini demi pertumbuhan”?

Karena kalau ibu pertiwi saja bisa dipaksa jual murah demi angka-angka di grafik, jangan kaget kalau suatu hari kita baru sadar, yang dijual itu bukan cuma tanah. Tapi masa depan.

Dan ini bukan omong kosong. Lihat saja bukti kerusakan yang sudah terjadi pasca UU Cipta Kerja disahkan. Kasus-kasus berikut adalah wujud fisik dari pasal-pasal yang melonggarkan aturan demi investasi.

  1. Tragedi Morowali: Tumbal Nyawa demi Investasi
    Kasusnya ledakan tungku smelter di Morowali akhir 2023, yang merenggut 21 nyawa pekerja. Kaitannya dengan Omnibus Law? Pengawasan K3 jadi longgar karena sistem berbasis risiko, sementara posisi buruh kontrak yang lemah bikin mereka tak berdaya menuntut keselamatan. Investasi nikel dikebut, tapi nyawa manusia dianggap remeh, cuma ‘biaya operasional’.
  2. Konflik Pulau Rempang: Tanah Leluhur Diobral
    Warga adat Melayu di Pulau Rempang terancam diusir paksa demi pabrik kaca asal China. Omnibus Law memperkuat proyek strategis nasional dan bank tanah, memberi negara kuasa penuh mengambil lahan. Perizinan yang dipermudah dari pusat mengabaikan fakta bahwa masyarakat sudah hidup di sana sejak 1834. Negara malah jadi ‘security’ bagi investor asing untuk mengusir rakyatnya sendiri.
  3. Pemutihan Sawit Ilegal: Diskon untuk Perusak Hutan
    Jutaan hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan kini dimaafkan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja mengubah pidana jadi sekadar denda administratif. Ini artinya kejahatan lingkungan masa lalu dilegalkan dengan bayar uang. Hutan yang gundul tak dipulihkan, justru diakui jadi milik korporasi. Rugi dua kali lipat.
  4. Kasus Wadas: Represi demi Batu Bendungan
    Warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu untuk bendungan dikepung dan ditangkap. Omnibus Law memperluas definisi ‘kepentingan umum’ dan memusatkan perizinan. Suara penolakan lokal dianggap penghambat, sehingga harus disingkirkan. Yang rusak bukan cuma tanah, tapi juga kohesi sosial dan rasa aman warga.
  5. Royalti 0% Batubara: Jual Barang Gratisan
    Aturan turunan UU Cipta Kerja memberi insentif royalti nol persen untuk hilirisasi batubara. Sumber daya dikeruk, dampak lingkungan dirasakan warga, tapi negara tidak mendapat pemasukan sepeser pun dari bagian yang dihilirisasi. Ini subsidi terselubung untuk pengusaha tambang.

Jadi, metafora “Ibu Pertiwi Dipaksa Jadi Pelacur” itu punya buktinya:

  • Tubuhnya (tanah) diambil paksa, seperti di Rempang dan Wadas.
  • Kesehatannya (hutan) dirusak, dan pelakunya dimaafkan asal bayar, seperti dalam pemutihan sawit ilegal.
  • Anak-anaknya (buruh) dikorbankan nyawanya, seperti di Morowali.
  • Hartanya (sumber daya alam) diambil tanpa bayaran setimpal, seperti skema royalti 0% batubara.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler