Presiden Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Siapkan Substitusi untuk Pedagang Thrifting
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan tugas khusus kepadanya. Tugas tersebut adalah menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjual pakaian bekas impor ilegal yang sedang ditindak oleh pemerintah.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang penjualan thrifting ilegal. Meski impor pakaian bekas tetap dilarang, pemerintah tidak ingin pedagang kehilangan mata pencaharian.
Substitusi dengan Produk Lokal UMKM
Arahan Presiden Prabowo menekankan pentingnya memikirkan substitusi produk, tidak hanya melakukan pembatasan. Pemerintah akan mendorong para pedagang thrifting untuk beralih menjual produk-produk lokal buatan UMKM.
Produk substitusi ini akan berasal dari barang tekstil dalam negeri yang dinilai memiliki kualitas baik, desain menarik, dan harga yang kompetitif. Menteri Teten mencontohkan produk dari industri distro di Bandung sebagai bukti bahwa produk fesyen dalam negeri tidak kalah saing.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pedagang yang sebelumnya bergantung pada pakaian bekas impor ilegal dapat terus berusaha dengan menjual produk-produk fesyen lokal yang legal dan mendukung perekonomian dalam negeri.
Artikel Terkait
Indospring Ekspansi Ekspor ke Pasar Timur Tengah
PT Adhi Kartiko Pratama Ambil Pinjaman Rp100 Miliar dari Bank UOB
Analis Prediksi IHSG Lanjutkan Koreksi, Waspadai Level Support 7.712
PT Surya Permata Andalan Resmi Berganti Nama Jadi Olympus Strategic Indonesia