Sebagai bagian dari upaya pemulihan, ada juga bantuan Dana Tunggu Hunian atau DTH. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang belum mendapat Huntara atau hunian tetap. Besarannya Rp600.000 per bulan per keluarga, diberikan untuk tiga bulan.
Hingga akhir Januari 2026, realisasinya sudah menjangkau 5.448 kepala keluarga. Jumlah itu sekitar 30 persen dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi tersebut.
Rinciannya, di Aceh dari 9.474 keluarga penerima, yang sudah dapat DTH baru 2.310 keluarga. Sumut, 1.666 keluarga dari 6.565 keluarga terdata.
Sementara itu, lagi-lagi Sumbar unggul dalam penyaluran. Sebanyak 1.472 keluarga di sana sudah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga. Capaiannya fantastis, 73 persen.
Proses penyaluran DTH sendiri melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan perbankan Himbara. Tujuannya jelas, agar bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, pemerintah menegaskan komitmennya. Percepatan pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan akan terus diprioritaskan. Harapannya, masa pengungsian bisa segera berakhir. Kehidupan sosial-ekonomi masyarakat bisa kembali berdenyut. Dan yang tak kalah penting, semua ini bisa jadi fondasi kokokh menuju hunian tetap yang aman dan berkelanjutan di masa depan.
Artikel Terkait
Prasetyo Bantah Isu Pertemuan Prabowo dengan Oposisi
Restoran Keluarga dan Luka Masa Lalu: Kisah Cinta Kedua di Predestined Love
Malam Haru di Cilandak, Sjafrie Sjamsoeddin Berduka untuk Sahabat Seangkatan
Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Diduga Darah Menstruasi