Menariknya, di era serba digital ini, pemantauan Ujang masih mengandalkan cara manual alias sistem fiskal. Ia tak hanya mengawasi Karawang, tapi juga bertanggung jawab atas laporan untuk wilayah Bekasi. Sebuah tanggung jawab yang tak ringan.
Dari semua pengalamannya, tahun 2021 disebutnya sebagai kondisi terparah.
“Waktu itu benar-benar kalang kabut,” katanya, “rel kereta juga sampai terendam.”
Perjalanan kariernya punya cerita sendiri. Ia memulai dengan gaji Rp 400 ribu per bulan pada 2007. Kini, setelah bertahun-tahun setia, Ujang telah berstatus PPPK dengan penghasilan Rp 2.450.000. Sebuah peningkatan yang ia syukuri.
“Di posko ini saya sendirian buat laporan, tapi dinikmati saja,” tutup Ujang. Baginya, yang terpenting adalah informasi itu sampai. “Informasi ini penting banget, terutama buat masyarakat di bantaran Sungai Citarum.”
Dan di jembatan itu, ia tetap akan berdiri, menjadi penjaga yang tak banyak bicara, tapi andalannya banyak orang.
Artikel Terkait
Kematian di Tangan ICE: Krisis Kepercayaan dan Gelombang Protes yang Mengguncang Amerika
John Sitorus Sindir Siti Nurbaya Usai Rumahnya Digeledah: Gabung Saja ke PSI
Brian Yuliarto Buka Kartu: Kampus dan Industri Harus Jalin Kolaborasi Nyata untuk Pacu Ekonomi
Tere Liye Bongkar Tipu-Tipu Bekerja Keras untuk Keluarga, Ternyata yang Nikmati Hasilnya Cuma Mereka yang di Atas