Menariknya, di era serba digital ini, pemantauan Ujang masih mengandalkan cara manual alias sistem fiskal. Ia tak hanya mengawasi Karawang, tapi juga bertanggung jawab atas laporan untuk wilayah Bekasi. Sebuah tanggung jawab yang tak ringan.
Dari semua pengalamannya, tahun 2021 disebutnya sebagai kondisi terparah.
“Waktu itu benar-benar kalang kabut,” katanya, “rel kereta juga sampai terendam.”
Perjalanan kariernya punya cerita sendiri. Ia memulai dengan gaji Rp 400 ribu per bulan pada 2007. Kini, setelah bertahun-tahun setia, Ujang telah berstatus PPPK dengan penghasilan Rp 2.450.000. Sebuah peningkatan yang ia syukuri.
“Di posko ini saya sendirian buat laporan, tapi dinikmati saja,” tutup Ujang. Baginya, yang terpenting adalah informasi itu sampai. “Informasi ini penting banget, terutama buat masyarakat di bantaran Sungai Citarum.”
Dan di jembatan itu, ia tetap akan berdiri, menjadi penjaga yang tak banyak bicara, tapi andalannya banyak orang.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions
Direktur NCTC Mundur, Protes Kebijakan Perang AS-Iran
Maling Motor di Karawang Babak Belur Dihajar Massa, Senjata Api Rakitan Disita Polisi