Soal administrasi, ada keputusan untuk memulihkan Digdaya Persuratan PBNU ke kondisi sebelum 23 November 2025. Mereka juga berkomitmen memperbaiki tata kelola digital di lingkungan NU. Transparansi keuangan pun ditegaskan kembali, harus lebih akuntabel dan terbuka.
Lalu, bagaimana dengan agenda besar? Rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada Syawal 1447 H, atau sekitar April 2026 mendatang. Sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung Juli atau Agustus di tahun yang sama.
Selain jadwal itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam tentang penyelenggaraan AKN NU. Termasuk di dalamnya, meninjau ulang semua Nota Kesepahaman dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan perkumpulan.
Terakhir, rapat menegaskan satu hal: seluruh program dan kegiatan strategis PBNU wajib sesuai Qonun Asasi, AD/ART, dan peraturan turunannya. Semua harus sejalan dengan kebijakan, arahan, dan restu Rais Aam PBNU.
Keputusan-keputusan ini, pada intinya, diambil untuk satu tujuan: menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola, dan memastikan kesinambungan kepemimpinan NU berjalan tertib dan konstitusional.
Artikel Terkait
Kejari Sleman Tutup Perkara Hogi Minaya, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum
Tabung Pink Misterius di TKP Meninggalnya Lula Lahfah Berisi Gas Nitrous Oxide
Misteri Kematian Lula Lahfah: Kasus Ditutup Tanpa Autopsi
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit