KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB

- Kamis, 29 Januari 2026 | 14:36 WIB
KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB

Ia bersikukuh tak tahu menahu soal kasus korupsi pengadaan iklan BJB itu. Soal aset yang disita, RK menyebut itu dibeli dengan uang pribadinya. Adapun terkait aliran dana ke Lisa Mariana, RK mengaku justru merasa diperas.

Mengulik Kasus Iklan BJB

Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).

Inti masalahnya ada pada dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Diduga ada permainan antara oknum di bank dan agensi iklan. Dari anggaran sekitar Rp 300 miliar, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan. Selisih fantastis, sekitar Rp 222 miliar, dikatakan fiktif.

Nah, dana selisih yang menguap itulah yang diduga dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-anggaran (non-bujeter) oleh pihak BJB. KPK sekarang masih mendalami, siapa sebenarnya penggagas dan untuk apa saja uang itu dipakai. Aliran dananya pun sedang ditelusuri lebih detail.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB. RK sendiri mengklaim kooperatif dengan semua langkah KPK. Kelima tersangka saat ini sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kelimanya.


Halaman:

Komentar