Isu kenaikan gaji untuk hakim ad hoc akhirnya menemui titik terang. Dari Istana Negara, Rabu (28/1), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan kabar yang cukup menggembirakan. Menurutnya, prosesnya sudah di ujung tanduk.
"Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden,"
Begitu penjelasan Prasetyo kepada awak media yang menunggu. Nada suaranya terdengar optimis, seolah menandakan bahwa penantian panjang bakal segera berakhir.
Soal detail teknis, Prasetyo memastikan semua perhitungan sudah rampung. Angka-angkanya telah disepakati. Bahkan, untuk memastikan tidak ada lagi ganjalan, koordinasi intens dengan Mahkamah Agung telah dilakukan pekan lalu. "Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya. Minggu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk finalisasi," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai
Bayern Krisis Kiper, Remaja 16 Tahun Bersiap Jaga Gawang Lawan Atalanta
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026