Novel Bamukmin Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono

- Senin, 26 Januari 2026 | 13:25 WIB
Novel Bamukmin Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono

MURIANETWORK.COM – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil dan memeriksa Novel Bamukmin, Wakil Ketua Koordinator Bela Islam, Senin (26/1/2026) siang. Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan Novel sendiri terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Intinya, Novel datang sebagai pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal itu. "Benar, hari ini kami periksa HNCH, yaitu Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, selaku pelapor," ujar Budi kepada awak media.

Dia menjelaskan, kasusnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebar kebencian atau permusuhan. Hal itu merujuk pada materi stand up comedy Pandji di acara bertajuk "Mens Rea".

"Sudah hadir, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tambah Budi singkat. Soal detail apa saja yang digali dari Novel, dia memilih tak berkomentar lebih jauh.

Ini bukan langkah pertama polisi. Sebelumnya, sedikitnya 10 orang saksi dan ahli sudah dimintai keterangan terkait laporan yang sama. Rupanya, gelombang laporan ke Polda Metro Jaya cukup deras. Ada empat laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang tercatat menyusul tayangnya "Mens Rea" di platform Netflix.

Acara itu memang memantik kontroversi. Salah satu laporan datang dari kelompok yang menyebut diri sebagai perwakilan Angkatan Muda NU dan Aliasi Muda Muhammadiyah. Mereka merasa materi Pandji tak pantas.


Halaman:

Komentar