Ada satu hal yang dia bantah keras. Isu bahwa dia ikut dalam rombongan yang meminta kuota tambahan ke Saudi bersama Presiden Joko Widodo.
"Ya enggak mungkin. Apa kapasitas saya? Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut dalam rombongan? Enggak ada itu. Jadi, salah besar kalau saya ikut rombongan. Enggak ada sama sekali," tegas Fuad.
Gambaran Kasus
Inti masalahnya bermula dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk Indonesia di haji 2024. Nah, yang jadi persoalan, pembagiannya diduga nggak sesuai aturan. Alih-alih 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, malah dibagi 50:50.
Akibatnya, muncul ruang untuk permainan. Sejumlah biro travel diduga kasih fee ke oknum di Kementerian Agama terkait pembagian kuota khusus itu.
Hingga kini, KPK sudah menetapkan dua tersangka: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Mereka dijerat UU Tipikor.
Kerugian negaranya masih dihitung. Tapi angka sementaranya bikin geleng-geleng: sekitar Rp1 triliun.
Melalui pengacaranya, Gus Yaqut menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Kasus ini masih panjang, dan pemeriksaan terhadap Fuad hari ini adalah salah satu upaya penyidik menyambung titik-titik yang masih gelap.
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon