Bos travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (26/1). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengurai kasus kuota haji yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. "KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Saudara FHM selaku pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya kepada wartawan.
Meski namanya sudah masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri, status Fuad masih sebagai saksi. Budi berharap dia datang memenuhi panggilan. Keterangannya dinilai krusial.
"Kami meyakini Pak Fuad akan hadir," kata Budi. "Pada prinsipnya, keterangan dari setiap saksi dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara ini menjadi terang."
Soal apa yang akan ditanyakan, KPK masih tutup mulut. Fuad sendiri juga belum berkomentar terkait panggilan ini.
Sebenarnya ini bukan kali pertama. Fuad sudah pernah diperiksa KPK akhir Agustus lalu. Saat itu, dia mengaku ditanya soal kuota tambahan dari Arab Saudi.
"Pemeriksaan sangat baik. Semuanya ditanyakan. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja. Kami memberikan penjelasan," kenang Fuad usai pemeriksaan waktu itu.
Dia menekankan, soal kuota tambahan itu sensitif. Menyangkut hubungan baik dua negara.
"Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya, kita jaga semuanya agar tidak justru merugikan kedua belah pihak," jelasnya.
Artikel Terkait
Bendungan Alam Jebol, Gelombang Lumpur Guncang Bandung Barat
Kades di Sumut Viral Usir Warga dengan Senjata Tiruan, Diduga Bermula dari Sengketa Warisan
Bos Travel Maktour Bantah Keterlibatan, Sebut Kuota Haji Dipangkas Drastis
Optimisme Prabowo: Ekonomi Indonesia Siap Mengejutkan Dunia, Tapi Dompet Rakyat Masih Bertanya