Kasus ijazah yang sedang ramai dibongkar Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar disebut-sebut bukan masalah biasa. Menurut Tifa, ini adalah penipuan terbesar yang pernah terjadi di negeri ini. Pernyataan keras itu dia sampaikan lewat unggahan di platform X, Minggu lalu.
Unggahan itu sendiri sebenarnya adalah tanggapannya terhadap sikap Prof. Henri Subiakto, guru besar Ilmu Komunikasi UNAIR. Yang menarik, dulu Henri dikenal sebagai pendukung setia, tapi sekarang justru membela trio yang sedang mengusik kasus ijazah tersebut.
“Beliau sama dengan saya, Anies, Roy, Refly dll yang di tahun 2014 sempat terpedaya sama si gorong-gorong, terutama karena kami Uber Allez dengan Almamater kami, UGM,” tulis akun @DokterTifa.
“Untung kami sadar dan segera turun gunung untuk membongkar penipuan terbesar dalam sejarah negara ini.”
Dia melanjutkan, “Uber Allez atau kebanggaan berlebihan terhadap sesuatu itu sungguh tidak baik, dan bisa membutakan mata.”
Nah, soal bukti, Dokter Tifa sebelumnya sudah menyebutkan titik krusialnya. Kunci terakhir yang dianggap paling valid dan mustahil dipalsukan adalah hologram pada ijazah asli UGM. Masalahnya, pada ijazah yang dipermasalahkan, fitur keamanan itu diklaim tidak ada.
Isu hologram ini pun memicu perbincangan hangat di ranah daring. Sebuah cuitan yang beredar bahkan menyimpulkan dengan gamblang, “Hologram membuat jokowi game over.”
Di sisi lain, ada juga suara yang mengaku tak pernah tertipu dari awal. Seperti pengakuan satu akun yang menyatakan, “Alhamdulillah sy tidak terpedaya dgn pengakuan alumni. Sy sdh mendeteksi ada bau kebohongan dalam diri Mulyono sejak walkot Solo. Dia mahluk asing di era orde baru. Rekam jejaknya tidak ada dalam perjuangan mengoreksi rezim orde baru. Dia pemanfaat hasil perjuangan orang lain.”
Begitulah. Gelombang tuduhan dan pembelaan terus bergulir, masing-masing mengklaim punya kebenaran. Semuanya berpusat pada selembar dokumen yang dianggap menentukan segalanya.
Artikel Terkait
STIEM Bongaya Makassar Juarai NCFS 2026 Usai Taklukkan STIE Indonesia Jakarta 3-2
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penyelundupan Sembilan Warga Uzbekistan ke Australia
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Kamboja 1-0, Pastikan Posisi Ketiga ASEAN Cup 2026
Wali Kota Makassar Resmikan Cetiya Zhen An Kong, Tegaskan Komitmen Jaga Kota Toleran