Dito Ariotedjo Hadapi KPK, Kasus Kuota Haji Berujung Triliunan

- Jumat, 23 Januari 2026 | 13:12 WIB
Dito Ariotedjo Hadapi KPK, Kasus Kuota Haji Berujung Triliunan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, akhirnya memenuhi panggilan KPK, Jumat (23/1) siang. Pemeriksaan ini terkait kasus kuota haji yang sedang ramai dibicarakan.

Dia tiba di gedung KPK menjelang pukul satu siang. Mobil Toyota Land Cruiser putih yang ditumpanginya melaju pelan memasuki halaman. Dari dalam mobil, Dito terlihat santai. Dia hanya memakai kaus hitam polos dengan jaket berwarna krem.

"Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji,"

katanya singkat kepada para wartawan yang sudah menunggu.

Menurut Dito, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Kehadirannya lebih dia lihat sebagai sebuah kewajiban. Sebuah bentuk kepatuhan terhadap hukum.

"Ya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum, jadi ya hadir,"

jelasnya lagi.

Ketika ditanya sejauh mana pemahamannya tentang kasus ini, mantan Menpora itu memilih untuk tidak berkomentar panjang lebar. Semua akan dia sampaikan langsung ke penyidik.

"Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi. Tapi untuk pastinya akan ikuti pemeriksaan,"

ucap Dito sebelum masuk.

Hingga kini, KPK sendiri masih tutup mulut. Lembaga antirasuah itu belum mau membeberkan keterkaitan Dito dalam kasus ini, apalagi materi apa yang akan digali darinya.

Namun begitu, publik sudah mencatat satu fakta penting: Dito adalah menantu dari Fuad Hasan Masyhur, bos travel haji ternama Maktour. Fuad sendiri tak bisa kemana-mana, namanya sudah masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri oleh KPK.

Gara-gara Kuota Tambahan

Semua berawal dari kuota tambahan 20 ribu jemaah untuk Indonesia di musim haji 2024. Sebuah kabar gembira, tapi ternyata di baliknya ada permainan yang tak beres. Dugaan kuat, pembagian kuota itu tidak mengikuti aturan main.

Alih-alih membagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus seperti seharusnya, kuota justru dibagi rata: 50:50. Masing-masing dapat 10 ribu kursi.

Nah, dengan membengkaknya kuota haji khusus inilah masalah mulai muncul. Sejumlah biro travel haji diduga menyiapkan fee untuk oknum-oknum di Kementerian Agama. Transaksi gelap yang merugikan negara.

KPK sudah bergerak cepat. Dua nama besar sudah ditetapkan sebagai tersangka: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Keduanya dijerat dengan pasal korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berapa besar kerugiannya? Angkanya masih dalam hitungan. Tapi dari perkiraan sementara, nilainya fantastis mencapai sekitar Rp 1 triliun. Sebuah angka yang membuat kita semua mengelus dada.

Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut menyatakan akan kooperatif. Dia berjanji bakal bekerja sama dengan penyidik KPK untuk mengungkap semua tabir kasus ini.

Kini, dengan kedatangan Dito Ariotedjo, puzzle ini makin lengkap. Apa peran pastinya? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar