APINDO dan KSPSI Desak Perombakan Regulasi, Impor Jadi Dikritik Habis

- Kamis, 15 Januari 2026 | 12:50 WIB
APINDO dan KSPSI Desak Perombakan Regulasi, Impor Jadi Dikritik Habis

Dialog APINDO-KSPSI Soroti Urgensi Perkuat Ekonomi Dalam Negeri

Jakarta Modal untuk bangun ekonomi yang tangguh sebenarnya sudah ada di sini. Pasar dalam negeri kita luas. Tenaga kerja mumpuni, bahan baku melimpah, dan modal pun tak benar-benar langka. Persoalannya, menurut sejumlah pelaku, adalah bagaimana mengelola semua potensi itu. Hal ini mengemuka dalam Dialog Sosial antara APINDO dan KSPSI yang digelar di Jakarta, Rabu (14/1/25) lalu.

Jumhur Hidayat dari KSPSI menekankan keyakinan pada kemampuan sendiri. Menurutnya, kelima syarat tadi harus dieksplorasi maksimal dulu.

"Nah kalau dari lima hal itu kita kekurangan, barulah kita berpikir tentang asing. Jangan sampai kelima syarat itu belum dieksplorasi dengan optimal sudah langsung berasing-asing ria apalagi berupa impor produk-produk jadi,"

Ungkapnya tegas. Intinya, jangan buru-buru mengandalkan pihak luar sebelum mengoptimalkan apa yang kita punya.

Di sisi lain, kondisi lapangan tak semudah teori. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, membeberkan data yang cukup mengkhawatirkan. Survei internal mereka menunjukkan 67% pengusaha belum siap ekspansi. Bahkan, sekitar separuhnya justru mengurangi pekerja.

Logikanya, situasi ini jelas memukul pendapatan pajak. Yang membuat Bob heran, di tengah kondisi seperti ini, impor barang jadi justru dipermudah. Sebaliknya, impor bahan baku untuk industri malah dikepung kendala.

"Khawatirnya pemerintah akan meningkatkan pajak lagi dengan menekan pengusaha. Kalau peningkatannya dari ekstensi pajak sih itu baik. Dengan pemotongan anggaran ke daerah, juga khawatir pemda membebani masyarakatnya dengan pajak daerah yang tinggi seperti PBB yang akhirnya mengurangi daya beli masyarakat,"

Bob mengurai kekhawatirannya. Tekanan pada APBN, jika tak diantisipasi, bisa berujung pada beban ganda: pengusaha terjepit dan daya beli masyarakat merosot.

Dari sudut pandang lain, Anton Supit, tokoh industriawan APINDO, menyoroti keterputusan antara kebijakan makro dan realitas mikro. Baginya, kondisi ekonomi makro yang sehat harus terpantul dari dinamika sektor riil. Kalau sektor riil sakit, angka makro yang bagus pun jadi tak bermakna.

"Karena itu, sektor mikro ini harus betul-betul dibenahi dengan regulasi yang mendukungnya. Dalam hal ini, di samping memperbaiki sistem industri dan perdagangan juga perlu dirumuskan penerapan Hubungan Industrial Pancasila untuk mencapai keadilan bagi semua pihak,"

Jelas Anton. Perombakan regulasi perdagangan dan industri, ditambah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial, disebutnya sebagai kunci.

Menanggapi hal ini, Sekjen KSPSI Arif Minardi mengajak kolaborasi konkret. Ia mengusulkan pembentukan satgas bersama antara pengusaha dan serikat pekerja.

"Buruh dan Pengusaha itu punya banyak kepentingan yang sama, jadi wajar kalau kita bentuk kerjasama kemudian menginventarisir berbagai masalah perekonomian secara menyeluruh termasuk impor-impor ilegal untuk kita perjuangkan perbaikannya,"

tegas Arif. Ide ini berangkat dari pemahaman bahwa musuh bersama seringkali berasal dari ekosistem usaha yang tidak sehat, seperti praktik impor ilegal yang merusak pasar.

Pada akhirnya, dialog tersebut menyepakati satu hal mendasar: rezim perdagangan dan industri kita butuh perombakan. Tujuannya jelas, memperkuat sistem ekonomi domestik.

"Dengan kokohnya ekonomi domestik Indonesia, maka Indonesia akan lebih mandiri. Saya rasa hal ini adalah juga yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto,"

Jumhur menutup pembicaraan dengan penjelasan itu.

Dialog kali ini merupakan inisiatif KSPSI, menyusul gelaran serupa tahun lalu yang diinisiasi APINDO. Pertemuan itu dihadiri sejumlah nama penting dari kedua organisasi. Dari APINDO hadir antara lain Bob Azam, Anton Supit, dan Mira Hanartani. Sementara dari KSPSI tampak Jumhur Hidayat, Arif Minardi, dan Saadi Pamungkas, di antara yang lain.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar